Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi di Kolaka Bebas Beroperasi, Warga: “Mereka Cuma Takut Mabes Polri!”

2 min read

Kolaka | Intipos.com Praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang menyeberangi perbatasan Sulawesi Selatan menuju Sulawesi Tenggara disinyalir kian marak. Aktivitas pembongkaran solar dari jalur laut ini diduga berlangsung hampir setiap malam di sepanjang pesisir Kabupaten Kolaka tanpa tersentuh hukum.

​Meski transaksi gelap ini sudah menjadi rahasia umum warga setempat, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai melempam dan tak berani mengambil tindakan tegas.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Minggu (9/8/2026), pasokan solar ilegal ini mayoritas dipasok melalui jalur laut dari tiga daerah di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Sinjai, Bone, dan Wajo.

​Sorotan tajam kini tertuju pada empat nama yang diduga kuat menjadi aktor utama praktik manipulasi subsidi ini, yakni Fikrul, Pahrur, Jasman, dan Syahrir, serta dua orang lainnya yang disinyalir merupakan oknum.

Baca Juga  Bongkar Muat Tiap Malam di Pesisir Kolaka, Jalur Penyelundupan Solar dari Siwa Mulai Terkuak

​”Aktivitas bongkar muat solar dari Sulsel di pesisir Kolaka ini hampir ada tiap malam. Mereka (para pelaku) cuma takut kalau yang turun langsung dari Mabes Polri,” ungkap IL, salah seorang warga lokal saat dikonfirmasi baru-baru ini.

​Menurut IL, pendaratan muatan minyak ilegal tersebut dilakukan secara terstruktur di sejumlah titik strategis pesisir Kolaka. Lokasi pendaratan tersebar mulai dari Tamborasi, Babarina, Tenganapo, Tamboli, Pantai Ulaweng, hingga area sekitar Pantai Kapu.

​”Kemarin warga di daerah Tamborasi juga melihat ada solar yang dibongkar dari kapal,” beber IL.

Baca Juga  Semarak HUT RI Ke-81, Rutan Labuhan Deli Tingkatkan Kebersihan Fasilitas Umum dan Halaman Kantor

​Ia menambahkan, skala pengiriman solar subsdi ini terbilang fantastis. Setiap kapal kayu yang bersandar diperkirakan mengangkut muatan hingga 15 ton lebih.

​”Biasanya ada lima mobil tangki biru industri yang sudah siap menyedot minyak di lokasi. Itu hampir setiap hari terjadi, dan baru perhitungan untuk satu titik bongkar saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terduga yang disebut belum memberikan konfirmasi. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan berita serta membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(RS-intipos)