Dugaan Penimbunan Solar di Tokaseng, Arsip Rekomendasi Ikut Disorot
2 min read
Ilustrasi
Bone | Intipos.com – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali mencuat. Kali ini, informasi yang dihimpun mengarah pada dugaan penimbunan solar oleh seorang warga berinisial AT di wilayah Belli, Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 90 persen pasokan solar di SPBU Tokaseng diduga diserap oleh pihak tertentu. Namun, informasi tersebut masih memerlukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Seorang Sumber menyebutkan, AT diduga memanfaatkan barcode serta surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Perikanan untuk memperoleh solar melalui sejumlah pelangsir.
Selain itu, muncul dugaan adanya pemanfaatan barcode kendaraan dalam aktivitas penyaluran BBM tersebut. Jika terbukti, praktik semacam ini berpotensi menyimpang dari ketentuan penyaluran BBM bersubsidi yang ditujukan bagi konsumen berhak.
Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu Bahar, S.Sos., M.Si., saat dikonfirmasi mengaku telah mendengar informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut.
“Ada juga informasi saya dengar itu,” ujarnya.
Iptu Bahar mengatakan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut informasi yang beredar. Ia juga menyebutkan, berdasarkan penelusuran awal terhadap arsip rekomendasi selama Satgas BBM Subsidi Merah Putih berjalan, baru ditemukan satu surat rekomendasi yang dikeluarkan pihak kecamatan.
“Saya tanyakan arsipnya, baru satu. Itu pun perikanan,” katanya, Sabtu malam (10/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu didalami untuk memastikan apakah penggunaan surat rekomendasi dalam dugaan penyerapan solar tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan pihak SPBU maupun AT belum dapat dikonfirmasi. Media ini membuka ruang bagi pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
(RS-Intipos)
