Bos Alan Dirikan Bendera Di Lapas Klas I Medan, Kalapas Bungkam Seribu Bahasa
2 min read
MEDAN – Dugaan praktik peredaran narkotika dan penipuan online yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan atau Lapas Tanjung Gusta kembali menjadi sorotan publik.
Informasi yang dihimpun mengungkap adanya dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan warga binaan serta kemungkinan keterlibatan oknum internal lapas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang warga binaan bernama Chairul Fadlan alias Alan, yang dikenal dengan sebutan Bos Alan, diduga masih memiliki kendali terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, meski sedang menjalani masa pidana di dalam lapas.
Narasumber menyebutkan, aktivitas tersebut diduga dilakukan melalui komunikasi dengan jaringan di luar lapas sehingga peredaran narkotika tetap berjalan. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap penggunaan alat komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selain dugaan peredaran narkotika, lapas tersebut juga disebut-sebut menjadi lokasi beroperasinya sindikat penipuan online yang dikenal dengan istilah “modus lodes”. Aktivitas itu diduga dijalankan menggunakan telepon seluler yang tidak semestinya berada di dalam lapas.
Dua warga binaan berinisal R dan E disebut memiliki peran penting dalam aktivitas tersebut. Keduanya diduga mengendalikan jaringan penipuan online dari dalam lapas dengan memanfaatkan akses komunikasi yang tersedia.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya praktik setoran rutin yang diberikan oleh sejumlah warga binaan kepada oknum tertentu guna memperoleh kemudahan menjalankan aktivitas mereka. Seorang oknum petugas yang bertugas di lingkungan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) berinisal RAT disebut dalam informasi yang beredar sebagai pihak yang diduga menerima dan mengumpulkan setoran tersebut.
Menurut keterangan sumber, nominal setoran yang dibayarkan oleh penghuni kamar tertentu di lapas bervariasi, dengan kisaran sampai belasan juta rupiah.
Sementara itu Kepala Lapas Klas I Medan, Fonika Affandi saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (20/7/2026) memilih bungkam seribu bahasa.
