Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dua Pelaku Diamankan Satres Narkoba Polres Langkat Ditempat Berbeda.

2 min read

 

Langkat || Intipos.com __ Satres Narkoba Polres Langkat terus berperang terhadap para pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut, dan terbukti dengan kurun waktu kurang dari 3 jam dua pelaku berhasil diamankan ditempat berbeda. Rabu (19/10/22)

Pelaku pertama yang berhasil diamankan adalah Adryan 20tahun warga Dusun VII Balai Gajah Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat yang diamankan Pada Hari Senin Tanggal 17 Oktober 2022 sekira Jam 20.00 Wib oleh Team Opsnal Unit 1 yg dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto, S.H.

Penangkapan tersebut berawal ketika team mendapat Informasi dari Masyarakat yang layak di percaya bahwa di Dusun I Tegal rejo Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu.

Baca Juga  Sulthan Langkat XIV Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony

Satres Narkoba Polres Langkat Test Urine Seluruh Personilnya.

Sehingga seorang personil melakukan Undercoverbuy, saat sudah mendapatkan 1 ( Satu ) Bks plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dan langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku namun seorang pelaku lainnya berhasil Melarikan Diri.

Ketika digeledah team menemukan barang bukti berupa 4 ( Empat ) Bks plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dgn Berat bruto 1.90 ( Satu koma sembilan puluh ) Gram. 1 ( Satu ) Bal plastik bening kosong. Uang Tunai sebesar Rp. 50.000 ( Lima puluh ribu rupiah).

https://indocybernews.com/road-to-g20-soe-international-conference-2022-transformasi-telkom-mendigitalkan-bangsa/

Dan pelaku kedua yang ditangkap adalah Ismail 28tahun Jalan Perjuangan Tanjung Beringin Pasar 4,5 Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang diamankan Pada Hari Senin Tanggal 17 Oktober 2022 sekira Jam 22.00 Wib Team Opsnal Unit 1 yg dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto, S.H.

Baca Juga  Jalin Sinergitas, Kapolres Langkat Silatruahmi dengan Ricky Anthony

Pelaku diamankan di Jalinsum Gebang – Banda Aceh Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Dari tubuh pelaku ketika di geledag ditemukan barang bukti berupa 2 ( Dua ) Bks plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dgn Berat bruto 2.52 ( Dua koma lima puluh dua ) Gram dan sekotak Rokok Merk Magnum Black.

Kini kedua pelaku yelah diamankan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna pemeriksaan serta menjalani hukuman yang berlaku. (Ay29)