DPRD Medan Desak Presiden Tetapkan Banjir di Sumatera Bencana Nasional
1 min read
Medan | Intipos.com – Desakan penetapan bencana yang terjadi Sumut, Aceh dan Sumbar (wilayah Sumatera) dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional terus mengalir.
Kali ini desakan itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH.
Ketua Komisi IV DPRD Medan itu minta Presiden RI Prabowo Subianto agar segera menetapkan kasus bencana di Sumut, Aceh dan Sumbar menjadi Status Bencana Nasional. Mengingat Pemerintah daerah saat ini dinilai tidak sanggup menanggulangi korban bencana tersebut.
“Mengingat kasus bencana yang dahsyat dan menimbulkan kerugian dan korban jiwa cukup besar. Kita minta Presiden RI menetapkan menjadi Status Bencana Nasional,” ujar Paul Mei Simanjuntak, Sabtu (6/12/2025)
Saat ini, lanjut Paul Simanjuntak, bantuan dari Pemerintah Kota/daerah atau Provinsi dinilai sangat minim. Bahkan tidak sanggup. Sehingga, para korban banjir trauma menderita berkepanjangan.
Menurut Paul, seperti di Medan, akibat banjir, masyarakat khususnya korban bencana merasa trauma karena minimnya campur tangan Pemko Medan terkait pemberian penyaluran bantuan. (01)
