DPMG Aceh Besar Minta BUMG Miliki Standar Laporan Keuangan
1 min read
Aceh Besar | Intipos.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat, Ikhsan, SE, meminta setiap Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Aceh Besar memiliki standar laporan keuangan.
Hal tersebut disampaikan Ikhsan didampingi TA (Tenaga Ahli) Pendamping Kabupaten Aceh Besar Bidang Ekonomi Emirza SE pada saat Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan BUMG di Kuta Baro, 8 September 2022.
“Memang banyak BUMG belum standarisasi laporan keuangan, sehingga bimtek ini sangat penting supaya memahami dan bisa diaplikasikan,” katanya.
Ikhsan mengatakan bahwa laporan keuangan sangat penting sebagai salah satu tolak ukur menilai kondisi BUMG dari sisi pertumbuhan dan perkembangannya.
“Laporan keuangan bisa menjadi tolak ukur penilaian perkembangan BUMG,” terang Ikhsan.
baca juga : Pohon Tumbang Timpa Truk Kontainer, Tim SAR Brimob Bone Gerak Cepat Evakuasi
Pelatihan dan Bimbingan teknis Tata kelola keuangan BUMG tersebut diikuti oleh 47 Direktur dan Pelaku Badan Usaha Milik Gampong dalam wilayah Kecamatan Kuta Baro. Materi tata kelola keuangan dan tata cara pembukuan laporan keuangan BUMG disampaikan oleh Nasriani, salah seorang auditor Madya BPKP Provinsi Aceh.(red)
