Dinyatakan Reaktif Covid 19, Tujuh Orang Warga Kecamatan Palakka Di Bawa Ke Rumah Singgah
2 min readINTIPOS | BONE – Kepolisian Sektor Palakka Polres Bone melalui melalui Bhabikamtibmas Bripka Rostan desa tirong Bersama Babinsa Serka Andi Arwan mendampingi Tim Gugus Penanganan Covid19 Kecamatan Palakka melakukan tes Swab dan Tracking Kontak pasien komfirmasi covid19 Lel Syarifuddin yang terkonfirmasi pada hari selasa (13/10/2020) dan termasuk dalam cluster rumah sakit Dr M. Yassin Bone, yang merupakan warga kecamatanpalakka bertempat di desa tirong kecamatan palakka kabupaten bone. Rabu, (14/10/2020).
baca juga : PWI Simalungun Akan Konfrensi Pemilihan Ketua Periode 2020 – 2023
Tes Swab dan Tracking Kontak tersebut, yang dilakukan Tim Penanganan Covid-19 Kec Palakka, untuk menindak lanjuti hasil Pemeriksaan Rapid test warga yang sebelumnya menjalani wisata covid Dimakassar, dan melakukan pemerikasaan test swab satu keluarga sebanyak tujuh orang warga desa tirong dengan identitas, HS(41), MD(74), SM(70), RK(17), RS(15), RY(13) dan RT(3), selanjutnya tim gugus percepatan covid19 membawa ke tujuh warga di rumah singgah lingk rompe kel bajoe kec t.riatang timur kab bone, agar bisa mengantisipasi Penyebaran Covid-19 diwilayah kec palakka.
Bripka Rostan selaku Bhabinkamtibmas saat ikut mendampingi petugas Tim Gugus Penanganan Covid19 kec palakka menyampaikan bahwa kehadiran kami sebagai petugas kepolisian adalah sebagai wujud sinergitas polri dengan pemerintah dan dinas kesehatan untuk bersama-sama membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona diwilayah Kec Palakka terkhusus di desa Tirong.
baca juga : https://siberindo.co/15/10/2020/penolakan-uu-cipta-kerja-cuma-riuh-di-medsos/
” Kehadiran Kami dari Kepolisian Polsek Palaka sebagai upaya menjaga Kamtibmas dan keamanan kepada warga masyarakat,serta Bersama-sama membantu pemerintah dalam menekan dan meminimalisir Penyebaran Covid-19 atau virus Corona diwilayah Palakka”, ungkap Bhabinkamtibmas. (rus)