Dinas Bantah, Fakta Lapangan Tunjukkan Pengaspalan Jalan Langsat Dilakukan di Jalan Basah
2 min read
Bone | Intipos.com – Pengerjaan pengaspalan di Jalan Langsat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai sorotan serius. Proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone itu diduga tetap dilaksanakan meski kondisi badan jalan masih basah dan terdapat genangan air.
Pantauan media di lokasi pada Minggu malam (14/12/2025) sekitar pukul 20.37 WITA menunjukkan aktivitas pengaspalan masih berlangsung, sementara di sejumlah titik badan jalan tampak terdapat genangan air. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan pelaksana proyek terhadap standar teknis pekerjaan jalan.
Menanggapi sorotan itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan BMCKTR Kabupaten Bone yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jumran, membantah adanya genangan air saat pengaspalan dilakukan. Ia menegaskan bahwa permukaan jalan telah dipastikan kering sebelum aspal dihamparkan.
“Pasti kami lakukan pengeringan menggunakan kompresor sampai betul-betul kering,” tegas Jumran.
Ia mengaku masih berada di lokasi hingga menjelang waktu magrib dan menyebut kondisi cuaca saat itu hanya gerimis ringan. Menurutnya, pekerjaan dilakukan semata-mata untuk menghabiskan sisa aspal yang masih berada di dalam truk pengangkut.
“Kami juga tetap mengontrol suhu aspal. Saat dihampar masih di atas 135 derajat,” ujar Jumran kepada media, Selasa (16/12/2025).
Jumran menyebutkan, pekerjaan yang dilakukan saat itu hanya sekitar 20 meter, dan setelah aspal habis, pekerjaan langsung dihentikan.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan temuan di lapangan. Dokumentasi dan pantauan media menunjukkan pengaspalan dilakukan ketika kondisi badan jalan belum sepenuhnya kering, bahkan terlihat adanya genangan air di beberapa bagian ruas jalan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan teknis di lapangan. Ketika dikonfirmasi terkait fungsi pengawasan yang terkesan membiarkan pekerjaan tetap berjalan, Jumran menyatakan selama ini tidak ada masalah dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Terkait mutu pekerjaan, Jumran menyebutkan bahwa kualitas pengaspalan akan diuji melalui uji laboratorium sebelum dilakukan serah terima pekerjaan. “Untuk mutu, ada uji laboratorium sebelum serah terima,” katanya.
Namun, saat awak media kembali menanyakan apakah secara teknis pengaspalan diperbolehkan dilakukan pada permukaan jalan yang basah atau tergenang, Jumran tidak memberikan jawaban tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak BMCKTR Kabupaten Bone terkait dugaan pelanggaran standar teknis tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pengaspalan di Jalan Langsat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dilakukan pada Minggu malam (14/12/2025) tersebut dilaksanakan saat badan jalan masih terdapat genangan air, kondisi yang dinilai mengabaikan prinsip dasar pekerjaan konstruksi jalan.
Pelaksanaan pengaspalan di atas permukaan basah tersebut dikhawatirkan hanya akan menghasilkan perkerasan semu yang tampak baik di awal, namun berpotensi cepat rusak dan kembali membebani anggaran perbaikan di kemudian hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pengaspalan tersebut dikerjakan oleh CV Ilham Jaya Anugrah dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender. (Rustan)
