25 Agustus 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diduga Terkait Narkoba, Polisi Amankan Pria 30 Tahun di Tanete Riattang Barat

1 min read

Bone | Intipos.com – Diduga terkait penyalahgunaan narkoba, seorang pria (30 tahun) di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan oleh anggota Sat Narkoba Polres Bone pada Jum’at lalu (20/09/2024), pukul 21.30 wita.

“Pelaku yang diamankan yaitu MJ alias J bin M (30 tahun) alamat Jl. Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Jeppe’e,” kata Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswar kepada media, Selasa (24/09/24).

Lanjut kata dia, pelaku MJ alias J tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 7 (tujuh) sachet berisi Kristal bening ukuran kecil dan 1 (satu) sachet berisi Kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam saku celana bagian depan sebelah kanan.

Baca Juga  Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut sebelumnya diperoleh dengan cara system tempel melalui seorang perempuan berinisial F sebanyak 1 (satu) sachet Kristal bening ukuran sedang / 1 gram seharga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).

“Maka atas perbuatannya pelaku bersama barang buktinya diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut sedangkan untuk Seorang perempuan F masih dalam pengejaran unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone”, Terangnya.