Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diduga Sarang Peredaran Narkoba, HAMAS Minta BNN RI & Mabes Polri Grebek Cafe Duku Indah

2 min read

 

Medan || Intipos.com __ DPP Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara ( HAMAS ) melayangkan surat kepada Kepala BNN RI agar memerintahkan Kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumut segera melakukan razia terhadap club malam Cafe Duku Indah yang beralamat di Jl. Dalang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara dengan kategori kelas kakap yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba jenis ekstasi di Wilayah Sumatera Utara. Jumat (17/06/22)

“Saat ini Kami Selalu Sosial Kontrol sedang berada di Jakarta dan kita melayangkan surat secara resmi kepada Bapak Kapolri dan Kepala BNN RI agar memberikan ultimatum kepada Bapak Kapolda dan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, supaya segera melakukan tindakan terhadap diskotik malam Cafe Duku Indah kelas kakap yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba jenis ekstasi, key dan happy five (H5), dan terkesan kebal hukum,” ungkap Fairuz

Diterangkan, seperti contoh kasus kecil di Jakarta Kepolisian Republik Indonesia dan BNN RI berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di beberapa club malam dan itu adalah suatu prestasi yang sangat membanggakan. Itulah kalau memang mau untuk melaksanakannya.

Baca Juga  Bupati Langkat Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Masjid Jaya Ar-Rahman Bingai Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

“Kami dari perwakilan mahasiswa seluruh masyarakat Sumatera Utara sangat menantikan komitmen Kepala BNN Pusat, dalam hal melakukan pemberantasan narkoba di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Cafe Duku Indah” harapnya.

Diketahui, Polda Sumatera Utara telah mendapat laporan kalau di tempat hiburan kelas kakap cafe Duku indah yang tepat nya beralamat di Jl. Dalang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara di wilayah Hukum Polrestabes Medan disinyalir sebagai sarangnya peredaran narkoba.

Diskotik Cafe Duku Indah yang sempat digrebek oleh pihak kepolisian dan juga sudah di segel permanen dan terbilang cukup kebal hukum, serta diduga menjual ekstasi secara bebas.

Selain itu, dari pantauan saat dilokasi, Jumat (17/06/22) Diskotik yang tak jauh dari pemukiman warga ini terbilang cukup bebas, tidak ada pemeriksaan identitas seperti KTP bagi pengunjung,bahkan banyak ditemui dilokasi anak masih dibawah umur.

Baca Juga  Sumut Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Bobby Nasution Harapkan Event Nasional Dorong Ekonomi Daerah

Keberadaan Diskotik Cafe Duku Indah ini mulai dikeluhkan masyarakat sekitar, berlokasi di area perkampungan sehingga para orangtua merasa takut anak mereka terjerumus di dunia hiburan malam dan memakai Narkoba.

Seperti diungkapkan salah seorang warga sekitar berinisial RN, Ia khawatir anak -anak dikampung ini terpengaruh dengan dunia hiburan malam, apalagi terjerumus memakai narkoba.

“Hampir setiap malam lalu lalang kendaraan lewat,kami sangat merasa terganggu dan penuh ketakutan, belum lagi anak anak kami takut terpengaruh tempat ajeb ajeb itu bang,” ucapnya

Sampai Saat Ini Kami Percaya Dengan Kinerja Kepala BNN Pusat Untuk segera Turun Dan Menutup Diskotik Cafe Duku Indah dan jika tidak dipenuhi keinginan kami, maka kami akan turun aksi bersama mahasiswa Sumut untuk mengepung Kantor BNN Pusat, Tegas Fairuz (ay29)