Diduga Lakukan Perusakan, Ratusan Satpam PT BSP Robohkan Posko HKTI di Kisaran
2 min read
Asahan | Intipos.com – Bangunan semipermanen milik Satuan Tugas Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (Satgas HKTI) Kabupaten Asahan di Jalan Tusam, Kecamatan Kisaran Barat, kembali dirobohkan diduga oleh ratusan personel keamanan PT BSP pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Aksi pembongkaran di area tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) tersebut berlangsung mendadak tanpa disertai proses dialog maupun mediasi terlebih dahulu.
Bangunan yang menjadi pusat kegiatan Satgas HKTI itu rusak parah hingga hanya menyisakan puing-puing sisa penghancuran.
Ketua Satgas HKTI Asahan, OK M. Rasyid, mengecam keras aksi sepihak tersebut.
Ia menilai tindakan penertiban di atas lahan eks-HGU semestinya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bukan pihak keamanan perusahaan swasta.
“Mereka datang secara beramai-ramai dan langsung merusak posko kami. Padahal area ini tanah eks-HGU milik Pemkab Asahan. Jikapun ada penertiban, seharusnya dilakukan oleh Satpol PP, bukan pihak kebun,” ujar OK Rasyid kepada awak media.
Insiden ini merupakan kali kedua dalam dua pekan terakhir.
Sebelumnya, aksi serupa dilaporkan telah terjadi pada Kamis (30/7/2026).
Karena dianggap sebagai tindakan berulang, pihak HKTI Asahan memutuskan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Ini pembongkaran yang kedua kalinya. Karena sudah berulang, hari ini kami resmi melaporkan dugaan perusakan posko secara bersama-sama ini ke Mapolres Asahan,” tegasnya.
Sementara itu, wartawan telah mengirim pesan konfirmasi kepada Manajer Divisi Kemitraan PT BSP Haris Nasution melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (10/8/2026) sore untuk meminta tanggapan terkait aksi pembongkaran tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT BSP belum memberikan jawaban.(AS)
