Dengan Wajah Melas, D-S Digelandang Ke Mapolsek Stabat.
2 min read
Langkat || Intipos.com __ Team Unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Stabat berhasil mengamankan Deni Subroto (40) warga Dusun VIII Kampung Nangka Desa Ara Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Pria tersebut ditangkap dari Jalan KH Z Arifin depan Toko Serba 35.000 Samping Bank BRI Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Jumat (01/6/2022) sekira pukul 12.45 WIB karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di bawah jok sepeda motornya.
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH,SIK, melalui Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH lewat laporan yang diterima Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno memaparkan tentang kronologis penangkapan pria tersebut kepada kru media ini saat berada distabat.(Sabtu/2/7/2022).
Dijelaskannya, pada hari Jumat (01/7/2022) sekira pukul 12:30WIB personil Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sekitar Jln.KH.Z.Arifin tepatnya di depan Toko Serba 35.000 ada seorang Laki-laki membawa narkotika jenis sabu.
Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sejahtera I Ginting SH dan personil Unit Teskrim Polsek Stabat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku narkotika tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 13:00WIB,personil melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.Saat itulah Tim Opsnal Reskrim Polsek Stabat melihat seorang pria sesuai dengan Ciri-ciri yang diinfokan oleh warga setempat,sedang berjalan dari belakang Toko dan langsung menaiki sepeda motor Honda Vario BK 3638 PB warna merah.
Kemudian personil Opsnal Polsek Stabat melakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Dari dalam jok sepeda motor ditemukan 1 potong jaket, dari saku sebelah kanan tersangka, Team menemukan 5 paket di duga narkotika jenis sabu, 1 buah sekop terbuat dari pipet plastik dan 1 buah plastik klip bening kosong.
Lanjutnya cerita, tersangka dan barang bukti ditambah 1 unit sepeda motor Vario Warna Merah, 1 potong jaket warna hitam dan 1 buah senjata tajam dibawa ke Polsek Stabat dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum.”Pungkasnya Joko Sumpeno. (Ay29)
