Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bupati Intruksikan Gaji P3K Segera Diberikan, Sekda: Sebelum Lebaran Cair

1 min read

INTIPOS | LANGKAT – Bupati Langkat Terbitan Rencana PA, intruksikan segera menyelesaikan berbagai Administarsi pembayaran gaji 122 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(P3K), yang bertugas di Pemkab Langkat.

Intruksi ditujukan untuk Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, sekaligus Kepala BPKAD M. Iskandarsyah.

“Cepat selesaikan proses administrasinya, sesuai ketentuan berlaku. Gaji mereka harus segera diberikan,” tuntut Bupati meminta, Rabu (7/4/2021).

baca juga : Bupati Langkat Buka Musda ke IX PD Al Wasliyah Langkat

Mendapatkan intruksi, Sekda menjelaskan, proses administrasi sedang berjalan. Ditargetkan, paling lama sebelum lebaran sudah cair dan diberikan.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Kayu Dirumah Kosong Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Pura

Selanjutnya, Sekda menyampaikan, belum keluarnya gaji mereka, disebabkan penyerahan SK P3K pada Desember 2020. Jadi saat penyusunan P APBD tahun 2020, belum terdata.

Gaji P3K

Selain itu, ada juga sejumlah teknis penyusunan administrasinya, masih berproses. Sebab ada penyesuaian dengan aturan baru.

“Sudah diproses, Insya Allah akan segera cair. Belum keluar, karena penyesuaian aturan baru saja,” katanya.

baca juga : https://siberindo.co/07/04/2021/artis-sinetron-jin-dan-jun-dicekik-sampai-diseret-suami/

Diketahui, sebelumnya 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Langkat itu, diangkat menjadi P3K, pada Jumat (5/2/2021) lalu.

Mereka terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian.

Baca Juga  Ciptakan Kondisi Kondusif, Polsek Medan Area Grebek Sarang Narkoba

Mereka rata rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja sehari hari.(Ay29)