Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan

1 min read

Asahan | Intipos.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, SSos, MSi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pertanian menghadiri kegiatan sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bertempat di Aula Raja Inal Siregar Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/4/2025).

 

Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Anggiat Napitupulu dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 41Tahun1999 tentang kehutanan,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021.

 

Pada kesempatan itu, Gubsu Bobby Afif Nasution dalam bimbingan dan Arahanya berharap agar dialog ini dapat menjawab dan mendapatkan solusi kepada masyarakat Kabupaten/Kota yang terdampak pencabutan 13 PBPH. Dan juga mempertanyakan korelasi Perhutani yang akan mengambil alih perusahaan yg tidak bergerak dibidangnya. Serta menegaskan akan adanya komplik sosial yang akan terjadi.

Baca Juga  Walkot Wesly Hadiri Kolaborasi Multipihak, Tingkatkan Literasi dan Numerasi Nasional

 

Sementara itu,Bupati Asahan memberikan saran agar lahan yang terdampak tidak hanya Agrinas yang mengelolanya namun juga dapat di kelolah Badan Usaha Daerah. Dirinya berharap adanya pengawasan lahan yang berdampak oleh Satgas PKH.

 

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara ini sebagai pemateri Ardi Risman, S.Hut,MT, M.Psc. Direktur Pengawasan,Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan.(Intipos.RS).