Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Brakkk!! Kecelakaan 4 Motor, 2 Tewas Dan 2 Lainnya Luka-luka.

2 min read

Langkat | Intipos.com __ Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Umum Pangkalan Berandan-Medan, tepatnya di Jalan Patimura, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, Rabu malam, (06/10/2021) sekira pukul 23.30 Wib. Dari peristiwa itu, 2 orang warga Tanjung Pura meninggal dunia, dan 2 orang lagi mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Ali Umar, melalui Kanit Laka Lantas IPDA Arifin, S.H, M.H, mengatakan, peristiwa Lakanlantas itu, sudah kita tangani. “Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan,” ungkap IPDA Arifin.

Team Wampu Squad Amankan Lima Orang Pelaku Pungli Di Jalinsum.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas, sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa TNKB dan sepeda motor Honda Supra X 125 (lidik), datang dari arah Tanjung Pura menuju Pangkalan Brandan (satu arah) dengan posisi, sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa TNKB berjalan dibelakang. Sedangkan sepeda motor Yamaha RX King No.Polisi BK 5792 PV dan sepeda motor Honda Supra X 125 No.Polisi BK 4211 PAL datang dari arah Pangkalan Brandan, menuju arah Tanjung Pura (berlawanan arah).

Baca Juga  Pemprov Sumut Terus Tingkatkan Standar Potensi SDM

Kapolres Bangkalan Melakukan Pengecekan Penerapan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Bangkalan
Selanjutnya, setiba di TKP, pengemudi sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa TNKB berjalan ke kanan melewati sepeda Motor Honda Supra X 125 (lidik) dan pada saat melewati tersebut sepeda motor Suzuki Satria FU, menyenggol bagian sebelah kanan sepeda motor Honda Supra X 125 (lidik) yang mengakibatkan sepeda motor Motor Suzuki Satria FU hilang keseimbangan, dan terjatuh serta terseret ke sebelah kanan badan jalan menuju arah Pangkalan Brandan.

Dan selanjutnya pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra X 125 No.Polisi BK 4211 PAL langsung menabrak sepeda motor Suzuki Satria FU. Begitu juga sepeda motor Yamaha RX King No. Polisi BK 5792 PV langsung menabrak kembali sepeda Motor Honda Supra X 125 No.Polisi BK 4211 PAL, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur : Pertumbuhan Ekonomi Sumut Capai 5,01%

 

Adapun indentitas pengemudi sepeda motor tersebut, diantaranya, sepeda motor Honda Supra X 125 No.Polisi BK 4211 PAL atas nama Ridho Agustian (17) pelajar, warga Dusun VI, Desa Pematang Cengal Barat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, mengalami luka serius dan meninggal dunia.

Selanjutnya pengemudi sepeda motor Yamaha RX King No.Polisi BK 5792 PV, atas nama Mhd.Ikhsan (17) swasta, warga Dusun Blok Teladan, Desa Pematang Cermin, Tanjung Pura, mengalami luka serius dan meninggal dunia.

Kemudian pengemudi sepeda motor Honda Supra X 125 identitas Lidik (sepeda motor) tidak ditemukan di TKP, atas nama Yodi Hariadi (18) Swasta, warga Dusun Pelangi, Desa Pematang Tengah, Tanjung Pura, mengalami luka-luka robek dan dilarikan ke RSUD Tanjung Pura.

Serta Pengemudi sepeda motor Suzuki Satria FU, tanpa TNKB atas nama Ibnu Hazar, swasta, warga Dusun Kesuma, Desa Pematang Tenggah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, mengalami luka-luka dan dirawat di RS Putri Bidadari-Langkat. (Ay29)