Beredar Isu Penjualan Miras, Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Dadakan
2 min read
BINJAI || Intipos.com __ Adanya Isu yang berkembang di masyarakat Bahwa adanya Penjualan Miras Jenis Tuak Anggota jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar razia secara mendadak di seluruh kamar tahanan wargabinaan.
Dalam razia tersebut tidak ada ditemukan narkoba,ataupun Minuman Keras Lainnya. Petugas hanya menemukan cas telepon genggam, telepon genggam, handsfree dan mancis.
Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan mengatakan razia dadakan dilakukan sebagai rangka deteksi dini gangguan dan keamanan di Lapas Kelas II A Binjai.
“Razia dilakukan sebagai bentuk percepatan terkait pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Penanganan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas maupun Rutan,” katanya kepada wartawan, Jum’at (25/3/2022)
Lebih lanjut, Rinaldo Tarigan mengatakan hasil deteksi dini gangguan kamtib dilakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan
“Pada penggeledahan di sel hunian meliputi sel admisi dan orientasi (mapenaling). Adapun yang disisir pada Blok C, D dan E, kami menemukan cas telepon genggam, telepon genggam, handsfree dan mancis, tidak ada ditemukan narkoba maupun Miras Jenis Tuak. Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan,” ucapnya.
Dia menambahkan, jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.
“Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,” pungkasnya.(RND)
