Belasan Kegiatan Dari Dana APBDes Di Korupsi, Dua Mantan Kades Dibui,Ini Pesan Kapolres Pacitan
2 min read
INTIPOS | Pacitan – Dua mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pacitan berurusan dengan aparat kepolisian setempat akibat diduga menyelewengkan Dana APBDes untuk kepentingan pribadi. Kedua tersangka yakni WST mantan Kades Wora Wari, Kecamatan Kebonagung dan SKN mantan Kades Dersono Kecamatan Pringkuku Pacitan.
“Untuk SKN Mantan Kades Dersono telah menyelewengkan Dana APBDes Tahun Anggaran 2017 dengan Modus Operandinya adalah tidak melaksanakan kegiatan yang sudah dianggarkan dan menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi,sehingga Negara di rugikan sekitar 200 juta lebih, kini tersangka sudah di limpahkan ke Kejati Surabaya,”ujar Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono kepada awak media, Senin (11/10/2021).
Adapun Proyek APBDes yang di tilep Mantan Kades Dersono adalah, Penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak sekolah, Pelestarian Lingkungan Hidup (Bersih Sungai Maron), Sosialisasi penggunaan Dana Desa, Pelatihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan, Penyelengaraan Musyarawah Desa, Pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pelatihan TPK, Pelatihan Pelatihan Industri Kecil Penyelengaraan Musdes Serah terima Hasil Pembangunan Desa.
“Sementara untuk kegitan fisik yang tidak di kerjakan adalah, Pembangunan Teras Balai desa Dersono, Renovasi Kantor desa, Pembuatan Talud Dusun Dondong, Pembuatan MCK Dusun Maron, Pembuatan tugu batas desa di Dusun Maron, Pembangunan Selokan Lingkungan Pakel Dusun Tati, Pembuatan Gapura batas Desa tiga titik di Desa Dersono Kecamatan Pringkuku,”jelasnya.
