Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bawa Ganja, Warga Hinai Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat

2 min read
Warga Hinai Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat bawa ganja

Warga Hinai Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat bawa ganja

Langkat ||  Intipos.com – Sat Res Narkoba Polres Langkat amankan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di Dsn VII Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Senin(09/10/2023) sekira Pukul 11.00 Wib,

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang S.I.K , S.H, M.H melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto S.H, M.H Menerangkan bawah Sat Res Narkoba Polres Langkat telah mengamankan MH(41) warga Dusun VII Desa Batu Melenggang Kec. Hinai Kab. Langkat pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu.

“Sat Narkoba akan menindak tegas pelaku dan Pengedar narkotika dan Jaringannya di Wilayah hukum Polres Langkat ,” Ujarnya.

Lebih lanjut AKP Herdiyanto menjelaskan “Penangkapan terhadap MH(41) berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di Dusun VII Kel. Kwala Bingai Kec. Stabat Kab. Langkat,sering terjadi Transaksi jual beli Ganja.

Baca Juga  Tangkap Penendang Perut Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Pria itu memasang kamera video untuk melihat apa yang dilakukan pacarnya

Menindak lanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Kanit II Iptu Amrizal Hsb S.H, M.H dan anggota Tim opsnal unit II untuk melakukan penyelidikan di lokasi perkara (TKP) dan penangkapan terhadap pelaku.

Sesampainya di TKP tim berhasil mengamankan 1(satu) org laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol BK 4201 PAR, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 ( dua ) bungkusan kertas warna coklat diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 2,65 (Dua Koma Enam Puluh Lima) Gr, 1 (Satu) pcs alat isap Sabu/ Bong,1 (Satu) pcs kaca pirex yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 2 (Dua) pcs mancis,1 (Satu) bks kotak rokok Surya,1 (Satu) bungkus tembakau merk “Surabaya 87”

Baca Juga  Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya.

Kemudian pelaku dan barang bukti ganja di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba. (Ay29)