Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

API Sumut Laporkan Oknum Dosen USI Ke Poldasu Soal Dugaan Plagiasi

2 min read
Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan seorang oknum Dosen Universitas Simalungun (USI) terkait dugaan plagiasi karya ilmiah

Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan seorang oknum Dosen Universitas Simalungun (USI) terkait dugaan plagiasi karya ilmiah

Medan | Intipos.com – Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan seorang oknum Dosen Universitas Simalungun (USI) terkait dugaan plagiasi karya ilmiah ke Mapolda Sumut, Sabtu (12/11/2022) Jam 13.00 Wib.

Ketua Umum Korpus API Sumut, Syahnan Afriansyah menegaskan bahwa dugaan kasus plagiasi yang dilakukan salah satu oknum dosen di Universitas Simalungun merupakan perbuatan tercela yang tidak semestinya terjadi sehingga dikhawatirkan dapat membuat dunia pendidikan tercoreng.

“Kejahatan didalam dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi tidak dapat dibiarkan, dugaan plagiasi yang dilakukan oknum Dosen tersebut sangat membuat kami mahasiswa geram dan tidak akan mendiamkan perbuatan curang terjadi di lingkungan pendidikan dalam hal ini Universitas Simalungun,” tutur Syahnan.

Baca Juga  Pemko dan Polres Gelar Rapat Persiapan Peringatan Harlah Siantar ke-155 Tahun

Syahnan mengaku kalau pihaknya sudah melayangkan laporan resmi ke Polda Sumatera Utara. “Oknum nakal yang diduga melakukan plagiasi yang diketahui sebagai salah satu Dosen di Universitas Simalungun mesti di proses, sebagai komitmen kami KORPUS API Sumut telah melayangkan laporan resmi atas dugaan tersebut diatas ke Polda Sumut,” Sebut mantan Wakil Presiden Mahasiswa UINSU itu seraya memperlihatkan surat laporan.

Menurutnya, kasus dugaan plagiasi ini tidak bisa didiami begitu saja dan harus ditindak tegas oleh pihak berwajib agar tidak terulang kembali kejadian serupa dimasa depan.

Baca Juga  Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan

“Kami dengan hormat meminta Polda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada oknum terkait pelaku plagiat karya ilmiah di kampus Universitas Simalungun sesuai surat laporan resmi KORPUS API Sumut,” tegasnya.

Syahnan berjanji akan mengawal kasus ini hingga akhir. Dan memastikan bahwa terduga pelaku plagiasi segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara sampai pelaku dugaan plagiasi menjalani proses hukum yang berlaku,” tutup Syahnan.