Aliansi Mahasiswa Kendari Makassar Unjuk Rasa di Kantor PLN UIKL dan Kejati Sulsel
2 min read
MAKASSAR || Intipos.com – Aliansi Mahasiswa Kendari Makassar (AMKM) kembali menggelar aksi unjuk rasa (Unras) terkait adanya dugaan penyimpangan pekerjaan di UPDK Kendari. Unras tersebut dilakukan di dua titik, yakni kantor PLN UIKL Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa (20/09/2022).
Wahyu selaku Koordinator Unras mengemukakan bahwa mereka melakukan Unras karena adanya dugaan telah terjadi penunjukan langsung kepada PT. PCN yang merupakan anak perusahaan dari PT. PLN sehingga bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami datang kembali sebagai bentuk konsistensi kami untuk menuntaskan atas dugaan di tubuh PLN UIKL Sulawesi melakukan pelanggaran karena melakukan penunjukan langsung kepada PT. PCN sehingga kami turun menggelar aksi unjuk rasa,” kata Wahyu.
Setelah berorasi di depan Kantor PLN UIKL Sulawesi selama kurang lebih 30 menit, peserta aksi bergeser menuju ke kantor Kejati Sulsel.
Setelah tiba di depan Kejati Sulsel, Wahyu sebagai koordinator lapangan menghimbau kepada seluruh peserta aksi untuk merapatkan barisan, dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan aspirasinya.
Salah satu peserta aksi yang berorasi meminta kepada pihak Kejati Sulsel untuk segera mengusut tuntas atas dugaan adanya monopoli proyek di tubuh PLN UIKL Sulawesi.
Tak lama setalah peserta aksi bergantian orasi, pihak Kejati Sulsel memanggil perwakilan AMKM untuk melakukan audiensi di ruangan gedung aspirasi.
Dalam audiensi tersebut, Wahyu selaku kordinator lapangan meminta agar pihak Kejati Sulsel segera melaksanakan penyelidikan terhadap isu yang dibawa.
Soetarmi selaku Kasipenkum Kejati Sulsel merespon permintaan peserta tersebut dengan mengatakan bahwa ia akan menyampaikan kepada pimpinan terkait ada dugaan penyimpangan di pekerjaan UPDK Kendari sesuai tuntutan massa aksi.
Setelah melakukan audiens bersama kasipenkum kejati Sul-sel peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. * (rs)

