Apel Deklarasi Komitmen Bersama, Lapas Kelas I Medan Tegaskan Zero Narkoba dan Handphone
1 min read
MEDAN – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang bersih dari peredaran narkoba dan telepon genggam di lingkungan Lapas.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Halaman Apel Lapas Kelas I Medan. Apel diikuti oleh seluruh pegawai, baik pejabat manajerial, non manajerial, staf, maupun petugas pengamanan, dengan penuh khidmat dan tanggung jawab.
Pelaksanaan apel deklarasi ini menjadi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan, khususnya peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas.
Selain sebagai bentuk penegasan komitmen, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kedisiplinan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pengamanan dan pengawasan.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang berintegritas” pungkasnya.
