Anggota DPRD Medan Angkat Bicara tentang Kinerja Camat dan Lurah
2 min read
Anggota DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen MPdB Angkat Bicara tentang Kinerja Camat dan Lurah se-Kota Medan bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi)
Medan | intipos.com – Anggota DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen MPdB mengapresiasi pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang disampaikan Sekda Wiriya Alrahman yang meminta lurah dan camat se-Kota Medan bekerja sesuai Tupoksinya.
“Wali Kota Medan sudah menegaskan lurah dan camat itu mampu bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dalam hal pengurusan administrasi, surat izin domisili dan hal lainnya, hal tersebut dilakukan dengan tidak mempersulit urusan masyarakat ketika berkas-berkas lengkap,” kata Wong Chun Sen.
Menurut politisi dari PDIP Medan ini lurah dan camat selaku perpanjang tangan Pemerintah Kota Medan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat agar tetap bertanggungjawab terhadap wilayahnya masing-masing.
“Termasuk lurah hendaknya juga memperkuat pengawasan terhadap bawahannya seperti Kepala Lingkungan, sebab ketika pelaksanaan Sosialisasi Perda maupun Reses yang dia lakukan, dia masih mendapat laporan warga bahwa Kepling bekerja kurang maksimal dan masih pilih kasih dalam hal pengurusan administrasi ataupun untuk pendataan warga miskin agar terdaftar di Dinas Sosial,” kata Wong, Jumat.
Lurah sambung Wong, harus memberikam rasa adil dan pelayanan yang maksimal tanpa ada embel – embel dibalik itu. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran lurah maupun camat di wilayah mereka.
Selain itu penegasan Sekda Medan untuk melakukan pencegahan agar lurah maupun camat tidak meminta imbalan atau melakukan pungli saat bertugas sudah sangat tepat.
“Sudah saatnya lurah dan camat melakukan pelayanan di mana ketika masyarakat datang ke kantor untuk melakukan pengurusan dapat dilayani dengan senyuman dan bimbingan melalui para staf dan pegawai yang ada di kantor tersebut. Sehingga tidak ada lagi masyarakat mengatakan urusan di kantor camat rumit,” terangnya.
Kalau apa yang disampaikan oleh Wali Kota Medan melalui Sekda dapat diterapkan maksimal oleh lurah dan camat, maka Kota Medan ke depan dapat menjadi contoh pusat pelayanan bagi daerah lainnya di Kota Medan. (01)
