Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota disetujui
2 min read
MEDAN | Intipos.com – Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2025 disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama dengan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (29/09/2025).
Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan ini diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, yang merekomendasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian, dan penyelarasan sebagaimana perlunya dengan tetap mengutamakan program-program prioritas RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, dengan harapan Ranperda ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan, partifipatif, dan berorientasi kepada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan. (01)
