AKBP Ikhwan Pimpin Langsung Patroli Pendisiplinan Masyarakat
2 min readINTIPOS.COM | Batu Bara – AKBP Ikhwan Lubis SH.,MH Implementasi intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan masyarakat, Polres Batu bara yang di pimpin Langsung oleh Kapolres batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.,MH Melakukan Patroli Gabungan pada jumat, ( 28/8/2020 ) sekira pukul 20.00 wib. Di wilayah kabupaten Batu bara.
Tergabung dalam jajaran pelaksanaan patroli yang langsung di pimpin Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH yang di dampingi kabag Ops Rudi Chandra SH, Pejabat utama sejajaran Polres batu bara dan melibatkan seluruh Polsek jajaran dan di bantu Personil TNI AD Sejajara Koamil seluruh wilayah kabupaten Batu bara.
Pelaksanaan Giat Patroli yang di lakukan pada malam hari ini , Bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat yang beraktivitas di malam hari dengan sasaran tempat hiburan, warnet dan tempat berkumpul para pemuda di tepi jalan di sepanjang jalan Lintas Sumatera yang ada di wilayah hukum Polres Bara.
Kapolres batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.,MH saat giatnya mengatakan ” Dalam Printah Kepala negara dan intruksinya, Kami jajaran TNI – POLRI di wilayah kabupaten Batu bara, akan selalu melakukan Himbauan kepada masyarakat untuk menciptakan suasana kantibmas yang kondusib di wilayah tugas polres sejajaran Polda Sumatera utara khususnya wilayah polres batu bara dan TNI berupaya agar masyarakat mematuhi Himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan baru di Pandemi Covid 19 ini.
Baca juga : Dr. Perapat Gultom : Buku AKBP Ikhwan Lubis Kapolres Pejuang Duafa Bercerita Inovasi Ketahanan Sosial
Masyarakat boleh melakukan aktifitas kegiatan di malam hari, namun harus mendisiplinkan diri dengan aturan aturan yang ada. Salah satunya mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan diri mau pun tempat usaha yang ada.
Kapolres AKBP Ikhwan SH.MH. juga menambahkan ” Kami akan tindak bagi para pengusaha yang beraktivitas di malam hari, apa bila tidak menuruti aturan aturan kedisiplinan tentang Adaptasi kebiasaan baru. kami pihak TNI-POLRI mengharapkan kerja sama kepada masyarakat untuk melaporkan apa bila ada pendatang dari luar negeri atau dari daerah yang terkata gori Rawan Covid 19, Ini semua untuk menjaga agar penularan dari luar daerah dapat kita atasi dengan cepat. Mereka harus ikut rafites dan akan kita lakukan karantina apabila Reaktif Corona, untuk itu daerah kabupaten batu bara ini harus mentaati apa yang sudah di tentukan oleh Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia.” tandasnya.
Dalam giat Kapolres dan jajaran serta TNI yang di wakili Koramil sejajaran wilayah kabupaten Batu bara Melakukan dengan baik kegiatan Patroli dan menghimbau seluruh masyarakat demi keselamatan bersama dalam Adaptasi kebiasaan baru di Pandemi Covid 19. (ebi )