31 Januari 2025

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2025 Lancar

2 min read
Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2025

Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2025

 

MEDAN | Intipos.com – DRPD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2025, Senin (20/01/2025).

 

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra ini diawali dengan pembacaan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan tentang Penetapan Propemberda Kota Medan Tahun 2025 oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, dimana dijelaskan bahwa pada Tahun 2025 usulan Propemperda sebanyak 16 (enam belas) Ranperda, 3 (tiga) diantaranya Ranperda kumulatif terbuka, 7 (tujuh) Ranperda usul Pemerintah Kota Medan, dan 6 (enam) Ranperda usul Inisiatif DPRD Kota Medan.

Baca Juga  Komisi 3 DPRD Kota Medan Menerima Aspirasi Masyarakat dari DPD P4B Kota Medan

 

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kota Medan dengan Pemerintah Kota Medan atas Penetapan Propemperda Kota Medan Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan.

 

Sementara itu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan Tahun 2025 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Semoga Propemperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua”, tandas Bobby Nasution.

Baca Juga  Kunjungan Silaturahmi KPPU Republik Indonesia Kantor Wilayah 1 ke DPRD MEDAN

 

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, S.S.T.P., M.S.P., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan. (01)