22 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pemprov Sumut Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2024

2 min read

JAKARTA | Intipos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 kualifikasi Informatif. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima langsung penghargaan tersebut pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Penghargaan diserahkan langsung Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat, Syawaludin. Anugrah Keterbukaan Informasi diberikan oleh Komisi Informasi kepada Badan Publik yang telah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Usai menerima penghargaan, Fatoni menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas pemberian penghargaan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Fatoni mengatakan penghargaan ini juga merupakan bukti meningkatnya pengelolaan dan pelayanan informasi publik Pemprov Sumut masyarakat kepada.

Baca Juga  Perumda Tirta Uli Raih BUMD Terbaik Kategori GCG dan Kinerja Versi BPKP Sumut

Keterbukaan informasi merupakan hal yang wajib dilakukan seluruh badan publik yang ada di Indonesia. Ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengawasi kinerja pemerintah serta membantu mereka mendapatkan informasi yang kredibel.

“Kewajiban kita untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik karena ini akan berdampak pada pengawasan masyarakat kepada pemerintah, memberikan mereka informasi yang kerdibel, meningkatkan partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan masyarakat dan lainnya,” kata Fatoni.

Pemprov Sumut meraih nilai 91,91 poin untuk kategori provinsi, kualifikasi informatif untuk Keterbukaan Informasi Publik 2024. Ini merupakan peningkatan signifikan mengingat pada tahun 2023 Pemprov Sumut hanya meraih kualifikasi kurang informatif.

Fatoni berharap penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemprov Sumut agar meningkatkan layanan Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, ini salah satu kunci untuk menjadi pemerintah yang lebih akuntabel.

“Ini dorongan bagi kita untuk bisa bekerja lebih baik lagi, karena keterbukaan informasi merupakan kunci kita untuk bekerja lebih baik, akuntabel dengan lebih terbuka kepada masyarakat,” kata Fatoni.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Pengamanan Nataru, Fatoni: Pemerintah Serius Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Masyarakat

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesguantoro mengatakan ada peningkatan signifikan badan publik yang masuk kualifikasi informatif di bidang tahun lalu. Tahun ini, dari 363 badan publik yang dinilai dan dilakukan monev (monitoring & evaluasi), 162 masuk kualifikasi pendidikan sedangkan tahun lalu tercatat 139 badan publik yang terkualifikasi informatif.

“Ada peningkatan yang signifikan. Tahun ini dari keseluruhan badan publik, 44,63% masuk dalam kualifikasi informasi dengan jumlah 162. Tahun lalu, 139 yang memenuhi syarat. Kami berharap pimpinan kementrian, lembaga, pemerintah daerah terus mendorong keterbukaan informasi publik,” kata Donny Yoesguantoro.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Rektor USU Prof Muryanto Amin, Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Abdul Haris Nasution dan beberapa komisioner KI Sumut. (RR)