Pemprov Sumut Prediksi 2 Juta Orang Lakukan Perjalanan Liburan Nataru di Sumut
2 min read
MEDAN | Intipos.com – Diperkirakan sedikitnya 2 juta orang bergerak atau melakukan perjalanan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyiapkan kebijakan pengamanan dan kelancaran lalu lintas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut Agustinus saat temu pers di Ruang Rapat II Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Kamis (5/12/2024). Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, saat Nataru memiliki potensi kurang lebih 7,63 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Sumut. Sementara itu ada 9,22 juga orang yang akan masuk ke Sumut pada Nataru nanti.
Selain itu, di Sumut diprediksi terjadi kenaikan angkutan jalan sebesar 10-15%, kereta api 10%, angkutan udara 2-5%, laut 5%, dan penyeberangan 5-10%. “Dari angka tersebut saja kita memperkirakan ada kurang lebih dua juta yang bergerak, ini potensinya, belum lagi pergerakan lokal antar kota antar-kabupaten, maka perlu kita menyiapkan kebijakan dan antisipasi untuk keamanan dan kelancaran,” kata Agustinus.
Pertama, waktu operasional angkutan barang. Pada masa puncak mudik dan balik pada ruas jalan utama jalur mudik/balik. Kedua, mendorong pemanfaatan sarana angkutan umum atau fasilitas mudik gratis untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Selain itu, memastikan kelayakan operasional moda transportasi melalui perlindungan keselamatan dan pemeriksaan kesehatan bus awak. Serta memastikan kesiapan jalur mudik dan antisipasi terhadap daerah rawan kecelakaan, kemacetan, longsor dan banjir.
“Pada bulan seperti ini cuaca ekstrem jadi tantangan sendiri, dan ini perlu kita antisipasi juga,” kata Agustinus.
Kata Agustinus, Gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi pengamanan lalu melintasi masa Nataru pada Bupati dan Walikota se-Sumut. Gubernur meminta kelancaran distribusi logistik, BBM, dan keperluan penanganan bencana alam. Kemudian membentuk posko pelayanan dan pemantauan penyelenggaraan angkutan Nataru, melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan (Ramp Check) terhadap kelaikan jalan angkutan umum dan kesehatan fisik pengemudi termasuk tes urin.
Selanjutnya memastikan kesiapan jalur alternatif serta ketersediaan fasilitas perlengkapan jalan, sebagai langkah antisipatif atas gangguan lalu lintas yang mungkin terjadi. Serta berkoordinasi dengan operator / perusahaan angkutan umum setempat untuk mengantisipasi peningkatan pengguna angkutan umum. Juga melakukan penegakan hukum angkutan penumpang dan angkutan pariwisata yang tidak sesuai ketentuan, serta angkutan barang yang melebihi batas ketentuan muatan dan kelebihan dimensi. (RR)
