Diduga Gelapkan Gaji Perangkat Desa, Kades Lebongnge Bakal Dilaporkan ke APH
1 min readBone | Intipos.com – Kepala desa (kades) Lebongnge, kecamatan Cenrana, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumriadi bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penggelapan gaji mantan perangkat desa, terdiri dari mantan Sekdes, Kasi pemerintahan dan lainnya.
Kades Lebongnge, Jumriadi diduga ingkar terhadap apa yang pernah di sepakati bersama Supriono alias Uppy (mantan perangkat desa) yang dimediasi oleh Ketua LSM Lamellong, Muhammad Rusdi beberapa waktu yang lalu,
“ Jika tidak segera menyelesaikan hak mantan perangkat desa, maka kami akan mengambil langkah hukum dan melaporkan ke APH,” tegas Muhammad Rusdi, Minggu (06/10/24).
Sebelumnya, lanjut kata Rusdi, saya masih teringat dengan kata-katanya pak desa sebelumnya, bahwa kalau motor itu sudah di kembalikan, saya langsung berikan uangnya. Dan saya bicara langsung ini, ada saksinya yang dengar.
“ Motor dinas sudah di titip di kantor desa, sementara mantan perangkat desa belum mendapatkan haknya,” ungkap Rusdi sapaan akrabnya.
Rusdi menambahkan, tapi yang utama harapan saya Kepala Desa Lebongnge segera menyelesaikan gaji sejumlah mantan perangkat desa pada tahun 2023, jika tidak pasti masalahnya panjang.
(Rustan)