Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Yang Disimpan Dalam Bungkusan Mie Instan

1 min read

Bone | Intipos.com – Polisi ungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang disimpan dalam bungkusan mie instan.

Penangkapan terhadap M Alias A Bin S (44) terjadi di Dusun Lagusi, Desa Ujung Tanah, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Senin (09/09/24) Pukul 16.30 Wita.

“Pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 5 ( lima ) sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening yang ditemukan dalam salah satu bungkusan Mie Instan yang tersimpan dalam dosnya”, Ujar, Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswar, Rabu (11/09/24).

Baca Juga  Mantap ! Satres Narkoba Polresta Deliserdang Gagalkan Penyeludupan 53Kg Sabu Di Pintu Tol Lubuk Pakam

Dari pengakuan pelaku, dos mie instan yang didalamnya terdapat sabu diambil / dijemput dari sopir mobil yang tidak dikenalnya dipinggir jalan Dusun liangge, Desa Lakukang, Kecamatan Mere, Kabupaten Bone atas suruhan A melalui telpon dengan tujuan agar dos Mie Instan tersebut disuruh di simpan dirumahnya.

“Namun pelaku belum sempat sampai dirumahnya tiba – tiba dicegat dan ditangkap oleh pihak Kepolisian, selanjutnya pelaku bersama dengan barang buktinya dibawa ke Polres Bone guna untuk proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut, sementara A masih dalam penyelidikan”, Jelasnya.

Baca Juga  Press Release Kasus Pengerusakan Mobil, Polres Labuhanbatu Tegaskan Penanganan Profesional