Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bola Soba Mangkrak, Humas Polres Bone Sebut Belum Bisa Diproses Hukum

1 min read

Bone | Intipos.com – Polres Bone menanggapi soal kasus Bola Soba (Rumah Adat) yang selama ini telah bergulir di Polres Bone Polda Sulawesi Selatan, sejak Desember 2023 lalu.

Kasi Humas Polres Bone IPTU Rayendra Muchtar,.SH menegaskan bahwa kasus bola soba belum dapat diproses hukum.

“ Proyek bola soba belum putus kontrak, sehingga penyidik belum bisa melakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Rayendra, Senin (05/08/24).

Selain itu, lanjut Rayendra, proyek bola soba belum dilakukan PHO (kegiatan serah terima seluruh pekerjaan).

Baca Juga  Kapolres Langkat Hadiri Silaturahmi Masyarakat Pematang Jaya, Warga Harapkan Kehadiran Polsek Di Kecamatan Pematang Jaya

Masih kata dia (Rayendra) bahwa pihaknya telah mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“ Penyidik sudah mengirim SP2HP yang kedua kepada pelapor,”  jelasnya lagi.

Untuk diketahui, proyek bola soba terletak di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dikerjakan oleh kontraktor CV MEGAH JAYA.

Proyek tersebut menelan biaya mencapai Rp 10,7 miliar, yang seharusnya selesai diakhir Juni 2023 lalu, namun sampai saat ini dinilai mangkrak.

Penulis: Rustan