Kapolres Bone Mengimbau Masyarakat Untuk Tidak Mengadakan Kegiatan Yang Menimbulkan Kerumunan
1 min readINTIPOS | BONE – Kapolres Bone, AKBP Try Handako Wajiya Putra, S.IK mengimbau masyarakat di Kabupaten Bone untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di malam perayaan Tahun Baru 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di malam Tahun Baru 2021 seperti pesta, konvoi, termasuk pesta kembang api,” tegas Kapolres AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK., kepada awak media, Rabu (30/12/20).
Imbauan ini kami sampaikan lanjut Try, untuk menciptakan situasi Kamtibmas pada saat malam pergantian Tahun Baru 2021 serta guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bone.
“Dan imbauan ini juga menindak lanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis mengenai larangan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” Sambunya.
Yang tertuang dalam Maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Mari kita isi malam pergantian tahun dengan banyak berdoa dan berzikir di rumah masing-masing bersama keluarga tercinta, mudah-mudahan virus corona (Covid-19) segera berlalu,” ajak Try.
Baca juga : https://siberindo.co/30/12/2020/soal-gisel-tak-bisa-dipidana-ini-penjelasan-anggota-komisi-hukum-dpr/
Ditambahkan Kapolres, bagi warga yang tidak menjalankan imbauan ini, mohon maaf akan ditindak sesuai aturan yang ada. Mari kita bersama-sama mencegah dan menghindari penyebaran Covid-19, kuncinya. (rus)