Ketua SMSI Sumut : Jangan Terperangkap Hoax dan Ujaran Kebencian
2 min readIntipos.com | Medan – Banyak pihak mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media daring atau online apalagi bila pesan yang dikirim berbau SARA. Lebih jauh karena hal itu akan melahirkan radikalisme baru di kelompok masyarakat.
Saat ini ada tren di tengah masyarakat berkembangnya berita palsu atau hoax yang jika tidak hati-hati netizen dengan mudah termakan tipuan hoax bahkan ikut menyebar informasi palsu.
Begitu tulisan yang membawa pesan ujaran kebencian (hate speech) yang bertujuan untuk menghasut atau prasangka kepada seseorang atas dasar kelompok tertentu yang dianggap ia mewakili seperti kelompok ras, etnik, agama dan lainnya maka hal itu sangat riskan.
Ini harus dicegah karena bila lebih jauh akan berimplikasi munculnya sikap radikalisme yang akan mengarah pada tindakan-tindakan kekerasan bahkan bisa pertikaian SARA.
Bagi pengguna media sosial perlu difahami bahwa anda tidak hanya menjadi konsumen berita saja, tetapi juga sebagai produsen atas informasi.
Pada posisi produsen ini karena masyarakat bukan sebagai pekerja pers yang memiliki pemahaman kode etik jurnalistik maka rawan akan terjebak dalam menyajikan informasi yang berdampak pada informasi yang bohong, apalagi bisa mengarah pada berita provokatif. Inilah perlu kehati-hatian masyarakat.
Berkaitan dengan hubungan antara berita kebencian dengan sikap radikalisme menurut analisis sejumlah pengamat bahwa berita ujaran kebencian, fitnah dan hoax digunakan juga oleh kelompok radikalis untuk politik “adu domba” sebagai strategi untuk mengacaukan situasi agar melempangkan aksi-aksi mereka.
Begitu juga berita ujaran kebencian yang berbau SARA akan menimbulkan sentimen terhadap agama tertentu dan akan menggangu harmonisasi sosial di tengah masyarakat kultural.
Ingat, media sosial bisa menjadi penyulut meningkatkan eskalasi konflik dan jangan medsos itu dijadikan alat untuk menyerang kelompok tertentu atau memprovokasi dengan isu yang rentan menimbulkan konflik.
Langkah strategis yang harus dilakukan oleh masyarakat pengguna media online antara lain rutinlah membaca berita dari media yang alamat situsnya jelas dan terverifikasi di Dewan Pers.
Periksa fakta dari mana berita berasal dan siapa sumbernya. Amati perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Harus diingat orang yang rentan hoax adalah orang yang jarang mengonsumsi berita.
Pemda bersama pemangku kepentingan yang berhubungan dengan humas dan Kominfo agar ikut mengedukasi masyarakat seraya menyosialisasikan UU ITE dan KUHP yang berhubungan dengan ujaran kebencian. (Red)