Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kokoh Bangun Pertanyakan Penanganan Perkara Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

2 min read
Kokoh Bangun Pertanyakan Penanganan Perkara Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Kokoh Bangun Pertanyakan Penanganan Perkara Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Langkat || Intipos.com –  Pengacara Kokoh Aprianta Bangun, SH. CPM. menyambangi Kantor Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia (LBH PAPI), di Jalan Penerangan, Stabat. Jum’at (13/10/23)

Setelah melakukan pertemuan bersama Direktur LBH PAPI Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. sekitar tiga jam Kokoh  (nama sapaan beliau) memberikan keterangan  prihal kedatangannya di kantor LBH PAPI Langkat.

“Jadi kedatangan saya kemari, ingin melakukan diskusi dengan Bang Toni, prihal perkara dugaan kekerasan terhadap anak. Yang mana perkara tersebut sudah kita laporkan ke UPPA Polres Langkat pada tanggal 13 Juli 2023, namun karena perkara ini SPLIT, akhirnya diambil alih oleh Subdit IV Renakta Polda Sumut,” Kata Kokoh

Baca Juga  Tanpa Fasilitas Latihan, Pembalap Langkat Tembus 5 Besar Astra Honda Dream Cup Sumut

Kokoh mempertanyakan perkara ini karena hingga hari nie tanggal 13 Oktober 2023 (setelah sembilan puluh hari), beliau memperoleh informasi atas perkara ini belum menunjukan perkembangan.

“Maka saya mencoba membangun komunikasi dengan Direktur LBH PAPI guna menentukan langkah langkah berikutnya”, terang Kokoh Aprianta Bangun, SH. CPM.

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia (LBH PAPI) Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. menjelaskan kedatangan rekan sejawatnya Kokoh guna diskusi perihal perkara yang beliau tangani.

Toni juga menerangkan bahwa Perkara ini belum menunjukan pergerakan yang signifikan.

“Mengapa saya katakan demikian, karena seharusnya perkara yang tentang anak selayaknya sesegera mungkin mendapatkan penyelesaian kepastian hukum. Kalau lambat maka dapat membiarkan para tersangka pelaku dugaan kejahatan penganiayaan terhadap anak berkeliaran di luar, Ini kan sama saja membiarkan (menunggu) korban lain kembali berjatuhan nantinya, kata Toni Sitepu.

Baca Juga  Kapolres Langkat dan Forkopimda Gelar Silaturahmi Kasus Saling Lapor Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Ketika ditanya apa harapan ke depan pengacara Kokoh Aprianta Bangun mengharapkan tangkap pelaku penganiayaan yang dialami Kliennya  yang saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran.

Sebagaimana diketahui perkara ini sempat ditangani oleh UPPA Polres Langkat namun karena perkara ini saling melapor maka kemudian UPPA Polres Langkat mengalihkan penyidikan ke Subdit IV Renakta Polda Sumut..

Dikemukakan pengacara Kokoh Aprianga Bangun, SH. CPM rencananya dia akan mengirimkan surat kepada Kapolda Sumut dan Kapolri. (Ay29)