Diduga Ada Oknum Ketiga, Ambil Bantuan Dana PKH di Kantor Pos Batang Serangan Wajib Beli Nomor Antrian
4 min readLangkat | Intipos.com – Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Dan Kementrian Sosial memberikan bantuan kepada masyarakat Penerima PKH melalui Kantor Pos yang ada di Kecamatan setiap 3 bulan sekali.
Namun Sayang, Kantor Pos Unit Batang Serangan Kabupaten Langkat dipermasalahkan warga, sebab adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum diduga pihak ketiga dengan memperjualbelikan nomor antrian kepada warga penerima PKH (Program Keluarga Harapan) untuk mengambil bantuan dari Kementrian Sosial. Kamis (07/09/23)
Harga dari setiap nomor antrianpun berbeda mulai dari Rp.5000 hingga Rp.10.000 tergantung bantuan apa yang diterima warga tersebut. Dan dugaan pungutan liar tersebut sudah berlangsung sejak kepindahan lokasi Kantor Pos Unit Batang Serangan yang sebelumnya di Lingkungan Kedai Kelurahan Batang Serangan, ke tempat yang baru di Desa Suka Ramai Dusun Kelingan Kecamatan Padang Tualang.
Ketika ditemui dilokasi Salah satu warga Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang yang merahasiakan identitasnya menyebutkan bahwa kutipan nomor antrian ini sudah berlangsung lama.
” sudah sekitar 4 tahun semenjak Kantor Pos Unit Batang Serangan pindah, setiap warga diminta untuk membayar nomor antrian seharga Rp10.000 tergantung dia dapat bantuan apa ” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, saat awal pertama Kantor Pos Unit Batang Serangan pindah kelokasi yang sekarang ini, warga sudah banyak yang keberatan bahkan ada seorang warga yang saat itu tidak membawa uang untuk membeli nomor antrian tersebut tidak diberikan oleh oknum yang diduga pihak ketiga tersebut.
Selain itu dari keterangan warga Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang yang saat itu berada dilokasi mengatakan bahwa dirinya juga diminta bayaran Rp.10.000 untuk ambil nomor antrian dan parkir kereta yang sama sekali tidak ada petugas parkirnya.
” sebelum kantornya pindah kami gak pernah diminta bayaran , tapi di tempat yang baru ini kok semua warga diminta bayaran waktu ambil nomor antrian, dengan alasan mereka uang Rp.10.000 itu untuk bayar nomor antrian dan parkir kereta. ” ujar warga tersebut.
Warga juga menjelaskan bahwa saat awal kepindahan Kantor Pos dilokasi yang baru tersebut dan salah seorang masyarakat tidak dapat mengambil dana Bantuan yang harusnya diterima karena dirinya tidak membawa uang sepeserpun untuk membeli nomor antrian dengan bahrga Rp.10.000 yang seharusnya gratis tersebut.
Hal itu pun membuat geram Elnata Sitepu salah seorang Petugas pendamping PKH Kecamatan Batang Serangan yang sudah geram dengan aksi pungli yang diduga dilakukan oleh pihak ketiga Kantor Pos Unit Batang Serangan tersebut.
” sudah sejak lama, kutipan itu dilakukan yang diduga oleh pihak ketiga dikantor pos, setiap pencairan dana bantuan seluruh warga yang ingin mengambil nomor antrian wajib membayar sejumlah uang agar mendapatkan nomor tersebut ” katanya dengan geram.
Beliau juga berharap agar pihak terkait dapat melakukan tindakan tegas tentang adanya dugaan praktik pungutan liat tersebut karena itu sangat membuat warga keberatan.
” Pihak terkait juga diharapkan bertindak tegas dengan adanya dugaan pungli di Kantor Pos Batang Serangan ini, karena semua Kantor Pos tidak pernah meminta bayaran apapun termasuk nomor antrian yang harusnya diberikan secara gratis ” pinta Elnata dengan tegas.
Sebab, sambung Elnata, bantuan tersebut dikucurkan langsung oleh Kementrian sosial kepada masyarakat yang kurang mampu agar dapat membantu perekonomian mereka, bukannya membantu warga malah memberatkan warga dengan kutipan tersebut.
Dari pantauan awak media dilapangan juga ditemukan keanehan, yang mana orang yang bertugas saat pembagian bantuan dikantor tersebut bukan petugas Kantor Pos melainkan warga biasa yang diduga oknum ketiga.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Unit Batang Serangan Ibu Yuni ketika dikonfirmasi awak media membantah bahwa dugaan pungutan liar tersebut dilakukan oleh pihaknya.
” Izin pak itu bukan pihak kantor pos pak,
Pihak kantor pos tidakada kaitan dengan itu, Pengadaan itu dibuat oleh yang punya gedung kami pak ” kata Yuni.
Ketika ditanya mengenai ketegasan pihak Kantor Pos Batang Serangan tentang adanya dugaan pungutan liar di tempatnya, dirinya beralasan pihak kantor Pos hanya menyewa gedung atau ruko saja.
” Karna kami hanya menyewa pak gedung tersebut, Sebenarnya nya itu bukan nomor antrean pak, itu hanya nomor parkiran dibuat supaya keamanan dan kenyamanan bagi yang mengambil bantuan dan sepertinya tidak ada paksaan kok pak ” terangnya.
Seakan menghindar terkait pertanyaan mengenai nomor antrian yang harusnya dibagikan secara gratis kepada warga, Kepala Pos Batang Serangan mengatakan bahwa dirinya baru dan tidak mengetahui perjanjian antara pemilik gedung dengan pejabat sebelumnya.
” Saya hanya penerus dari kepala kantor yang lama pak.. karna saya baru pak di sini dan Gimana percakapan antara yang punya gedung dan kepala kantor pos yang lama saya tidak tahu pak ” jawab Yuni.
Yuni juga menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab hal tersebut.
” Saya selaku kepala kantor pos yang bertanggung jwb dengan sepenuh hati dan saya minta maap apabila ada ketidaknyamanan tersebut ” tutupnya. (Ay29)