15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Satgas Covid-19 Mebidang Gelar Razia Pemilik Usaha Akui Pengunjung Kerap Memaksa Berkumpul

3 min read
Pemilik Usaha

INTIPOS | MEDAN – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) kembali gelar razia pada jumat (06/11) malam di sejumlah rumah makan dan kafe yang ada kawasan Kota Medan. Pada razia yang digelar kali ini, tim Satgas covid-19 Mebidang kembali mendatangi beberapa tempat usaha yang sebelumnya sudah pernah dirazia beberapa waktu yang lalu. Sebagian pemilik usaha yang didatangi petugas, mengaku kewalahan dan tidak kuasa melarang pengunjung agar tidak duduk berdekatan atau menjaga jarak dengan pengunjung lainnya.

Seperti yang disampaikan oleh Sinulingga, salah satu pemilik usaha di Jalan Ngumban Surbakti. Pihaknya sejak awal sudah mengingatkan pengunjung agar menggunakan masker saat akan masuk ke kafenya. Termasuk juga melalui petugas parkir di pintu masuk, telah ditugaskan agar mengingatkan calon pelanggan untuk tetap menjaga jarak tempat duduk saat di dalam.

baca juga : Tetap Bugar di Tengah Pandemi, Ini Kegiatan Batalyon C Pelopor Yang Patut Ditiru

“Kita sudah sampaikan supaya protokol kesehatan dijalankan. Tetapi ya memang kebobolan karena mungkin tukang parkirnya lalai mengingatkan. Tetapi kami sangat terbantu juga dengan datangnya petugas seperti ini, jadi pengunjung kita tahu dan besok-besok tidak lagi mengulangi kesalahan,” ujar Sinulingga, terkait sejumlah muda mudi yang dihukum karena tidak membawa masker saat berada di tempat umum.

Baca Juga  Sekda Langkat Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga yang Lebih Baik
Keterangan Foto:
Sejumlah warga pengunjung kafe di beberapa lokasi di Kota Medan disanksi oleh Satgas Covid-19 Mebidang, saat dilakukan razia protokol kesehatan di sejumlah kafe dan hiburan malam di Kota Medan, Jumat (6/11) malam

Setelah menyisir daerah jalan Ngumban Surbakti, tim Patroli selanjutnya bergerak ke kawasan Jalan Gagak Hitam. Di lokasi ini Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang saat itu dipimpin Wakil Ketua Satgas Kolonel Inf Azhar Muliyadi menyasar sebuah kafe yang Sebelumnya sudah pernah didatangi dan diberikan peringatan pertama karena tidak mengatur meja dan kursi sesuai anjuran pemerintah di masa pandemi.

Kepada pelaku usaha, Azhar mengatakan bahwa kondisi ramai dan padatnya pengunjung di kafe tersebut mengharuskan timnya memberikan teguran kedua, setelah sebelumnya diperingatkan agar menyusun kursi sedemikian rupa, dengan jumlah paling banyak 4 kursi untuk meja berukuran 2×1 meter dan 2 kursi untuk meja berukuran lebih kecil, agar jarak interaksi setidaknya 1,5 meter.

baca juga : https://siberindo.co/09/11/2020/9950/

“Tolong ya kami dibantu. Saya sudah pernah ingatkan bapak dan minta supaya kursinya diatur. Kami juga paham kita mau banyak pelanggan. Tetapi pahami juga, sekarang ini ada aturan pemerintah di masa pandemi. Anda memikirkan karyawan, lebih parah lagi kalau nanti ini terpaksa kami tutup,” kata Azhar, kepada Yusri selaku pihak pengelola usaha.

Baca Juga  Perayaan Natal Oikumene 2024: Pj Bupati Langkat Ingatkan Pentingnya Kebersamaan dalam Keberagaman

Dirinya pun meminta agar kursi yang sudah digeser, segera disimpan ke dalam gudang. Sebab jika alasan pengunjung mengambil sendiri kursi dan menyusunnya berdekatan satu sama lain, maka menurut Azhar, langkah yang tepat adalah menjauhkannya dari lokasi makan/minum. Sedangkan yang ada di depan meja, bisa diikat dengan tali sehingga tidak bisa digeser atau dipindahkan.

“Beberapa tempat memang kita sudah lihat dan terima kasih atas kerja samanya. Tetapi dari yang sudah pernah kita datangi, masih ada juga yang bandel dan tidak patuh. Untuk itu kami sudah ingatkan dan berikan teguran kedua. Jika nanti masih juga melanggar, usahanya akan kita tutup. Ini upaya kita menegakkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.(intipos/sofian)