Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Satres Narkoba Polres Langkat Ringkus IF Terkait Sabu-sabu.

1 min read

 

Langkat || Intipos.com __ Satres Narkoba Polres Langkat berhasil Ungkap Kasus Tindak pidana Narkotika jenis sabu diwilayah hukum nya, pelaku diketahui adalah IF (54) Warga Dusun VI Kedai Muk Desa air hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Kamis (04/8/2022).sekira pukul 16.00 wib.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan prihal penangkapan tersebut.

Kusnadi menjelaskan Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat IPTU Amrizal HSB, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun VI Kedai Muk Desa air hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sering Transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Wagub Surya Ingin Museum Pusaka Nias Menjadi Destinasi Wisata Sejarah Kelas Dunia

Selanjutnya, Tanpa membuang waktu Team Opsnal pun menuju lokasi yang dimaksud, sesampainya di tkp sekitar pukul 16.00, tim pun melihat 1 orang laki-laki dengan ciri-ciri seperti yang di informasikan sedang duduk santai di samping rumah.

Kemudian tim pun mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dekat tersangka duduk santai. Ujar nya.

Tak hanya itu saja, Team Opsnal juga menemukan 1 bungkus kotak rokok merk sempurna yang di dalam nya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Imbuh kusnadi.

Baca Juga  Kapolres Langkat Hadiri Launching Z-Chicken BAZNAS, Wujud Dukungan Polri terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Saat ini Pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut. Tutupnya. (Ay29)