15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Staf Khusus Menkominfo Nilai Proses Migrasi TV Analog ke Digital di 8 Wilayah Lancar

3 min read

Jakarta ||  Intipos.com __ Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan bahwa Kominfo telah melakukan review terhadap pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 di delapan wilayah.

“Proses migrasi siaran televisi (TV) analog ke digital di delapan kabupaten dan kota tersebut berjalan lancar dan masyarakat di sana menyambutnya dengan baik,” ujar Niken di Jakarta, pekan lalu.

Dikemukakannya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo terhadap delapan kabupaten/kota yang dihentikan siaran TV analog lebih dulu ini akan dijadikan percontohan.

Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu di Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).

“Pelaksanaan ASO Tahap 1 akan menjadi contoh untuk wilayah lainnya,” ujar Niken.

Niken mengemukakan proses migrasi TV analog ke digital di delapan kabupaten/kota tersebut berjalan lancar dan masyarakat di sana menyambutnya dengan baik.

“Karena sekarang bisa menonton TV dengan lebih banyak program dan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus,” ucapnya.

Bantuan set top box gratis TV digital di 158 kabupaten/kota sisanya di ASO Tahap 1 akan terus dipantau Kominfo secara rutin. Bantuan dari penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo ini ditujukan kepada kelompok rumah tangga miskin.

Baca Juga  Dorong Anak Muda Berpikir Kreatif Hasilkan Karya Seni, Redwoods Digital Growth Group Hadirkan Gags and Graphics Fair 2024

“Kementerian Kominfo akan secara rutin melakukan evaluasi ASO Tahap 1 dan memonitor pemberian bantuan STB gratis untuk rumah tangga miskin, baik yang berasal dari LPP TVRI, enam LPS, maupun dari Kominfo,” tuturnya.

Analog Switch Off (ASO) untuk tahap pertama dilakukan di 166 Kabupaten/Kota tetapi pelaksanaannya diimplementasikan di delapan kabupaten/Kota.

Hal itu mengacu kepada Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, disebutkan ASO Tahap 1 paling lambat 30 April.

Kominfo beralasan penghentian siaran TV analog baru di delapan/kota ini karena wilayah ini yang sudah 100% penerimaan set top box gratis TV digital dibandingkan wilayah lainnya.

Sementara itu sebelum ini di Sumatera Utara anggota DPR RI Meutya optimis migrasi teresterial televisi analog menjadi digital akan membuka lapangan pekerjaan secara masif di sektor penyiaran. Mengingat, kebijakan tersebut berpotensi mengembangkan industri penyiaran dalam negeri ke tingkat yang lebih tinggi. Adanya ASO, lanjut Meutya, akan mendorong keberagaman konten pada industri penyiaran di dalam negeri dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga  Dorong Anak Muda Berpikir Kreatif Hasilkan Karya Seni, Redwoods Digital Growth Group Hadirkan Gags and Graphics Fair 2024

“Dengan begitu, kebutuhan akan pemain terutama para generasi muda dan berbagai pendukung suatu penyiaran dapat berjalan akan sangat dibutuhkan untuk memproduksi produk-produk penyiaran yang diharapkan bisa menghadirkan konten yang berisi nilai-nilai pendidikan bagi masyarakat,” ujar legislator dapil Sumut I itu.

Sedangkan Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong mengungkapkan dengan adanya ASO, akan terjadi efisiensi spektrum frekuensi atau digital dividen sebesar 112 MHz yang dapat digunakan untuk peningkatan kualitas layanan internet dan 5G, peringatan dini bencana, ekonomi digital, pendidikan, dan kesehatan.

Manfaat lainnya, kata Usman, adalah pemerataan siaran TV yang berkualitas karena lebih stabil dan tahan terhadap gangguan sehingga gambarnya lebih bersih dan suaranya lebih jernih, terbuka peluang munculnya channel dan program baru sehingga tontonan semakin beragam, hingga berpotensi menumbuhkan 232 ribu lapangan pekerjaan baru.

Dalam pelaksanaannya, ASO ini, lanjut Usman, terbagi menjadi 3 tahap. Tahap Pertama 30 April 2022, Tahap Kedua 25 Agustus 2022, dan Tahap Ketiga 2 November 2022 (zul)

#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022