Polsek Pegandon Berikan Himbauan Peraturan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat
1 min readKENDAL, INTIPOS.COM– Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Covid 19 Polsek Pegandon melaksanakan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Pegandon, Jumat Malam (18/3/2022).
Kegiatan Patroli Dipimpin Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR bersama anggotanya melaksanakan patroli dialogis Disiplin Protokol Kesehatan Dengan Gerakan 5 M bersama warga masyarakat Kecamatan Pegandon.
Patroli dilaksanakan dengan mendatangi tempat-tempat konsentrasi massa, sekaligus menyampaikan himbauan terkait sudah diberlakukannya Pelaksanaan PPKM Level 3 di kabupaten Kendal.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR menjelaskan Guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 Covid 19 agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, dengan gerakan 5 M, Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Bila masyarakat memiliki rasa turut bertanggung jawab menjaga keamanan lingkungan, dipastikan wilayah hukum Polsek Pegandon aman dari kejahatan malam, Masyarakatpun yang merasakan ketenangan dan kenyamanan. Dan dalam Menghadapi situasi pandemi Guna pencegahan Corona Virus Disease 2019 Covid 19 agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan” tambahnya.
Suroto Anto Saputro