Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Polres Langkat Amankan 5 Orang.
1 min read
Langkat || Intipos.com __ Tim gabungan Polres Langkat kembali melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pemukiman di Sei Bilah, tepatnya di Lingkungan III, Gang Amal, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Sumatra Utara, Kamis (10/3 2022).
Dalam penggerebekan tersebut Personil gabungan berhasip mengamankan 5 orang dalam penggerebekan tersebut.
“Diamankan 5 orang, mereka yakni Hendra Nasution (40), Ridwan (42), Riyan Hudayat (56), ketiganya warga Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan. Hasil tes urine positif. Kemudian Hamdani (37) dan Aditya Pratama (21), keduanya warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Pelawi Selatan Kecamatan Babalan, Langkat. Kedua positif,” kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno.
Dari kelima orang yang diamankan tersebut setelah dilaksanakan tes urine awal oleh dokter BNNK Langkat, hasilnya positif urine metampetamin.
Kegiatan tersebut digelar atas dasar Surat Perintah Kapolres Nomor : Sprin / 273 / III / OPS.1.3.1/ 2022/Ops Tanggal 10 Maret 2022 Tentang Pelaksanaan KRYD SatresNarkoba Wilkum Polres Langkat .
Dan juga perintah lisan dari DiresNarkoba Pada saat zoom Meeting kepada Kasatresnarkoba jajaran Polda sumut Tanggal 23 Maret 2022 Pukul 19.00 wib.
Barang bukti diamankan 1 bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,17 gram, 1Unit Septor Merk Honda Beat Warna Hitam No Pol BK 2888 PAP.
Saat ini kelima tersangka digelandang di kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat, guna proses lanjut, kata Joko Sumpeno lagi. (Ay29)
