Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelempar Batu di Jalan Tol
1 min readIntipos.com | SERANG – Satreskrim Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Jakarta – Merak KM 47, Desa Songgom, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang – Banten.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pelaku pelemparan batu di jalan Tol yang berhasil di amankan satrekrim polres serang berinisial AD yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Dan atas kejadian tersebut, sedikitnya 7 unit mobil mengalami kerusakan.
“Terduga pelaku saat akan melakukan pelemparan batu berada di tengah median pembatas jalan Tol dan diduga pelaku mengambil batu dari pinggir jalan Tol lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak yang mana menyebabkan dan mengenai beberapa kendaraan yang mengakibatkan 7 (tujuh) kendaraan R4 mengalami kerusakan dibagian kaca depan serta mengalamai pecah,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono saat menggelar Press Conferece, dihalaman Gedung Satreskrim, Sabtu (29/8/20).
Baca juga : Polda Banten Lakukan Patroli Ops Aman Nusa II di Pantai Pasir Putih Anyer
Adapun 7 kendraan R4 yang menjadi korban pelemparan, Mobil Suzuki APV Silver No. Pol A-1053-ZU, Toyota Agya Merah No. Pol : A-1588-AY, Mitsubusi Pajero Putih No. Pol : A-174-DU, Toyota Inova Hitam No. Pol : A-1007-AA, Bus Hiba Utama No. Pol : B-7533-TGA, Bus Hiba Utama No. Pol : B-7536-TGA, Bus Hiba Utama No. Pol : B-7801-IJ.
“Untuk barang bukti yang berhasil dimankan satreskrim polres serang, 2 Batu berukuran segenggam tangan dan 1 Batu Paving Blok,” jelas Mariyono. (red)