16 Oktober 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polres Langkat Bongkar Barak Narkoba di Wampu

2 min read

LANGKAT – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat bersama TNI dan BNN Kabupaten Langkat menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun Ampera I, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026) siang.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Ruspian, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut atas keresahan warga terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Namun, saat petugas tiba sekitar pukul 11.30 WIB, gubuk yang menjadi sasaran operasi itu sudah dalam keadaan kosong. Tidak seorang pun ditemukan di lokasi.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni dua alat isap sabu (bong), satu bungkus plastik kosong, serta satu unit timbangan elektrik.

Baca Juga  Tiga Rumah Dibobol di Bone, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Pinrang

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekaligus instruksi Kapolda Sumut terkait maraknya peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Ruspian.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan gubuk yang diduga dijadikan barak narkoba tersebut.

“Barak tersebut langsung kami bongkar agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polres Langkat dalam menindak dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Bone, Pelaku Tak Ditemukan

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan maupun aktivitas narkotika di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat, dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat. (Ay29)