16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Operasi Zebra Semeru 2021, Polresta Sidoarjo Edukasi Pengendara dan Sediakan Vaksinasi

2 min read

INTIPOS | Sidoarjo – Edukasi masyarakat untuk tertib lalu lintas dan disiplin protokol kesehatan, melalui Operasi Zebra Semeru 2021 yang diadakan Polresta Sidoarjo tidak hanya merazia pengendara. Di lokasi juga menyediakan vaksinasi bagi masyarakat dan bakti sosial berupa sembako kepada peserta vaksin lanjut usia (lansia).

Seperti berlangsung di pos polisi jalan raya Balongbendo, Sidoarjo, Rabu (17/11/2021) siang. Berdiri di tepi jalan beberapa polisi wanita membawa berbagai pesan himbauan bagi pengendara, agar selalu tertib lalu lintas dan disiplin protokol kesehatan. Dan polisi lainnya membagi-bagikan masker.

Tampak pula Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menghampiri pengendara, sekedar mengingatkan patuhi peraturan tertib lalu lintas dan tetap memakai masker. Sedangkan di sisi lain, berlangsung vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat dan pembagian baksos sembako.

Abdul Kodir, 50 tahun, pengendara roda dua kebetulan melintas di wilayah tersebut, mengaku kaget ada puluhan polisi menghentikan lajunya. “Setelah saya berhenti ternyata sedang ada pemeriksaan kelengkapan berkendara, dan dihimbau selalu tertib lalu lintas serta menariknya dipersilahkan ikut vaksinasi. Kebetulan belum vaksin yang kedua,” jelasnya.

Mengenai kegiatan yang berlangsung di pos polisi Balongbendo tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pihaknya sedang melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2021 melalui edukasi secara humanis kepada masyarakat. Khususnya bagi para pengendara.

“Kami himbau masyarakat untuk selalu mematuhi tertib berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan. Dengan pendekatan humanis, kami edukasi untuk mematuhi keduanya. Serta kami juga menyediakan vaksinasi dan bakti sosial sembako bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Operasi Zebra Semeru 2021 yang berlangsung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021, bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Didukung dengan kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas. Serta mewujudkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih ada.(hms)