Bawa Lari Motor Orang, AD Kini Berurusan Dengan Polisi
2 min readINTIPOS | BONE – AD (18) , pelaku pencurian motor Honda Beat di Dusun Parigi Baru , Desa Wae Kecce’e , Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Minggu (24/08). Berhasil di amankan oleh personel Polsek Lappariaja.(AD bawa lari motor orang)
Diketahui korban bernama, A.Muh Fakharrasyid Tahir Bin A.M.Tahir umur 19 tahun (Mahasiswa) , beralamat Dusun Maccope , Desa Patangkai , Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Pada Jumat (21/08/2020) sekitar pukul 23:00 wita , korban bersama dengan tiga temannya mau pergi bermalam di Hutan Pinus Bulu Tanah tetapi karena rem belakang motor korban tidak bagus , sehingga motor tersebut disimpan di bawah kolom rumah teman korban atas nama Ifan, lalu korban pergi di Hutan Pinus untuk bermalam.
baca juga : Tidak Bermasker, Mulai Hari Ini Gugus Tugas Covid-19 Pacitan Berlakukan Sanksi
Setelah korban bersama dengan temannya pulang dari Kemping dan motor yang disimpan di bawah kolom rumah Ifan sudah tidak ada. Sabtu (22/08/2020), sekitar pukul 06:30 wita.
Kronologisnya, Pelaku AD (18) mengambil motor korban dengan cara pelaku yang sementara jalan kaki , melihat sepeda motor di bawah kolom rumah Ifan,kemudian langsung mendatangi motor tersebut lalu merusak kabel kunci kontak dengan cara di putus lalu di sambung langsung, sehingga motor tersebut dapat menyala, selanjutnya motor di bawa pergi oleh pelaku.
Pada hari Sabtu (22/08/2020) sekitr pukul 21:30 wita, korban melihat sepeda motor miliknya melintas ke arah kecamatan Lamuru, yang dikendarai oleh pelaku, kemudian korban melakukan pengejaran sambil menghubungi personil Polsek Lapri, sesampai di Dusun Pising, Desa Mattampawalie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, pelaku berhenti lalu melarikan diri dan sembunyi di kebun milik warga sehingga di lakukan pencarian oleh Personil Polsek Lapri, Polsek Lamuru, Babinsa Desa Mattampawalie dan dibantu oleh warga setempat. Pelaku baru di temukan, Minggu (23/08/2020) sekitar pukul 14:30 wita.(AD bawa lari motor orang)
Pelaku AD (18) beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan Nopol DD 4150 QE telah diamankan oleh personil Polsek Lappariaja,guna peroses hukum lebih lanjut.(rustan)
Admin – Red