Kapolres Kendal Menginstruksikan Seluruh Bhabinkamtibmas Segera Gunakan Aplikasi Sitangkas
2 min readKENDAL, Intipos.com – Polda Jateng secara resmi melaunching aplikasi Sitangkas pada Kamis 14 Oktober 2021. Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto pun menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah kewenangan Polres Kendal untuk segera mengimplementasikan aplikasi Sitangkas ini. Aplikasi Sitangkas ini mengedepankan peran Bhabinkamtibmas di desa-desa, sehingga jika ada laporan yang masuk dari masyarakat, bisa segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas.
Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, aplikasi Sitangkas ini merupakan perwujudan dari transformasi Polri supaya informasi masyarakat bisa segera diserap dan ditindaklanjuti. Hal ini sesuai dengan konsep Polri yang presisi, yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Aplikasi ini untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Saya harapkan pada pelaksanaannya bisa segera diimplemntasikan oleh semua Bhabinkamtibnas, karena hal ini merupakan perwujudan transformasi Polri yang presisi, khususnya responsibilitas dan prediktif, karena informasi masyarakat akan bisa segera diserap oleh Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, aplikasi ini sangat bagus bagi masyarakat, yaitu upaya agar Polri melakukan responsif terhadap laporan masyarakat. Aduan atau laporan dari masyarakat terkait Kamtibmas, bisa segera direspon oleh Bhabinkamtibmas di desa.
“Harapan saya ini bisa diaplikasikan ke seluruh wilayah Kabupaten Kendal, dan semoga respon cepat ini bisa segera memberi manfaat bagi masyarakat Kendal, kalau ada aduan-aduan terkait Kamtibmas,” ujarnya.
Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Sitangkas ini di Playstore. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini jika dalam kondisi darurat untuk meminta bantuan polisi. Caranya, tinggal menekan tombol Panic Button, maka akan terkoneksi langsung dengan Bhabinkamtibmas di desa.
Suroto Anto Saputro