571 WBP Di Lapas Pemuda Kelas III Langkat Mendapat Vaksinasi
2 min read
Langkat | Intipos.com __ Ratusan narapidana mendapatkan vaksinasi Dosis Tahap 1 di Lapas Pemuda Kelas III Langkat di Dusun II Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Senin (30/08/21) pukul 09:00wib
Sebanyak 571 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani Vaksinasi yang diselenggarakan Lapas Kelas III Langkat berkerjasama dengan Polsek Hinai dan Polres Langkat serta Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat melalui Tim Vaksinator dari UPT Puskesmas Tanjung Beringin Kecamatan Hinai.
Dalam pelaksanaan ini 10 orang Vaksinator yang dipimpin oleh Ka Puskesmas Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Dr. Luther Ginting dan dibantu oleh Tim Medis dari Lapas Narkotika Langkat sebanyak 3 orang dikerahkan untuk menyuntikan Vaksin jenis Vaccine Moderna.
Sebelum pelaksanaan pengamanan
Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH
memimpin Apel di dalam Lapas Pemuda Kelas III Langkat diikuti oleh Waka Polsek Hinai IPTU E. Hutapea, Kanit Shabara Polsek Hinai IPTU R. Gultom, Kanit III Sat Intelkam IPDA Edi S. Sitepu, Kanit Intel Polsek Hinai IPDA Junaedi, Personil Sat Intelkam Polres Langkat dan Personil Polsek Hinai.
Untuk target Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas III Langkat yang akan dilakukan vaksin yaitu sebanyak 571 orang yang rencanakan lama pelaksanaan selama 3 hari.
Dalam kesempatan ini Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas T., SH, SIK melakukan pengecekan giat Vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas III Langkat
Kedatangan Kapolres Langkat disambut oleh Ka Lapas Pemuda Kelas III di
Langkat Anton Setiawan AMD.IP, SH, M.hum, Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian, SH, Waka Polsek Hinai IPTU E. Hutapea, Kasi Pembinaan Lapas Pemuda Kls III Langkat Marisar ,S.AMd.IP danPara Staf Lapas Pemuda Kls III Langkat.

Dalam sambutannya AKBP Danu menyampaikan ” pelaksanaan kegiatan harus dilakukan koordinasi dengan Ka Lapas Pemuda Kelas III Langkat agar kiranya selama pelaksanaanya untuk tetap dipantau oleh pihak Lapas untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan kerumunan yang dapat menyebabkan timbulnya klaster baru Penularan Covid – 19 di Lingkungan Lapas ” ujarnya
Beliau juga Menghimbau kepada pihak Lapas dan Tim Vaksinator agar dapat mengatur jumlah para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan di vaksin karena tidak menutup kemungkinan bisa menimbulkan terjadinya aksi anarkis oleh para warga binaan jika terjadinya desakan antrian untuk menunggu giliran Vaksin.
Untuk kegiatan pelaksanaan vaksin akan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari terhitung mulai hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 s/d hari Rabu tanggal 01 September 2021 dengan target Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan di vaksin sebanyak 571 orang yang terbagi dalam 3 hari.
Dan dihari pertama di Lapas Pemuda Kelas III Langkat yaitu sebanyak 211 orang untuk Dosis I dan Vaksin yang digunakan sebanyak 14 Vial.
Sekira pada pukul 14.30 wib giat selesai dan selama pelaksanaan giat mendapat pengamanan oleh Polres Langkat dan Polsek Hinai. (Ay29)
