Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Lindungi Prokes Sumut, Gubsu Perketat 10 Titik Krusial

3 min read
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar menjawab pertanyaan wartawan

Intipos.com, Medan – Guna melindungi budaya protokol kesehatan (prokes) masyarakat yang relatif sudah berjalan baik di sebagian besar daerah di Propinsi Sumatera Utara (Sumut), gubernur setempat memperketat 10 titik krusial.

Kepada wartawan Intipos.com, Jumat (14/5/21) di Medan, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengemukakan perlindungan itu antara lain menjaga agar prokes masyarakat tidak tercemar oleh masuknya arus balik Idul Fitri, terutama dari propinsi tetangga.

Prokes yang sudah susah payah dibangun terutama 5M yaitu budaya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, katanya jangan tercemar oleh kemungkinan arus balik Idul Fitri dari propinsi tetangga.

Baca juga: https://intipos.com/bupati-dan-keluarga-shalat-ied-di-masjid-agung-achmad-bakrie-kisaran/

Pantauan wartawan setidaknya terdapat 10 prioritas pos penyekatan di Sumut yang berlokasi di 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain ditambah daerah pendukung guna memperketat penjagaan dari luar provinsi.

“Kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten agar memberikan dukungan personel untuk melakukan swab test antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” jelas Gubernur.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan pada masa arus balik Lebaran kali ini, lanjutnya, jika dinyatakan positif maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 daerah. Dukungan untuk langkah tersebut, ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga  13 Bulan Laporannya Jalan Ditempat, Korban : Tolongin Saya Bapak Kapolda

Perintah tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, diprioritaskan kepada 10 kabupaten yakni Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Aceh.

Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Madina dengan perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.

“Untuk daerah lainnya Pak Gubernur tetap meminta agar tidak melonggarkan penjagaan. Karena kondisinya, masih banyak masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik sebelum Lebaran walaupun sudah ada larangan dari pemerintah. Karena itu pada arus balik, antisipasi tetap dilakukan,” ujar Irman.

Pos penyekatan telah berjalan sejak H-7 Idulfitri 1442 H/2021 M. Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Sabtu dan Minggu 15 dan 16 Mei 2021, mengingat pada 17 Mei 2021, sebagian besar sudah kembali bekerja.

“Utamanya Pak Gubernur memberikan perhatian pada pemudik yang mau melakukan perjalanan dari provinsi lain. Namun yang dalam provinsi juga tidak boleh abai terhadap segala kemungkinan. Untuk itu kita minta agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, jangan lengah pakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak interaksi serta hindari kerumunan,” jelas Irman.

Baca Juga  Meriahkan World Press Freedom Day 2026, Insan Pers Jalan Santai Lawan Hoaks

Baca juga: https://indocybernews.com/kpk-dan-bareskrim-polri-ott-bupati-nganjuk-novi-rahman-hidayat/

Selanjutnya sebagai langkah antisipasi arus balik Lebaran Idulfitri 1442 H/2021 M, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kepada Kepala Daerah untuk mengambil langkah atau tindakan mencegah peningkatan kasus positif Covid-19. Hal itu mengingat eskalasi penularan virus Covid-19 di provinsi ini masih tinggi.

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada 12 Mei 2021, Gubernur Edy Rahmayadi selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menginstruksikan agar kepala daerah khususnya di 10 kabupaten untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik Idulfitri 1442 H/2021 M.

“Kepada semua bupati diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idulfitri 1442 H/2021 M di setiap pos penyekatan di perbatasan,” ujar Gubernur, dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas Covid-19 kabupaten. (Zul/01)