15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dewan Pers Verifikasi Faktual Koranmedan.Online

2 min read

Medan (Koranmedan.Online) – Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun (secara virtual) bersama dua Staf Dewan Pers Rita Sitorus dan Fitri melakukan verifikasi faktual ke Kantor Koranmedan.Online Jl. Taud/Sukaria No.31 Medan Tembung diterima langsung Pemimpin Umum Drs. Eddy Syahputra Sormin, M.Si dan Pemimpin Redaksi Zul Anwar Ali Marbun beserta wartawan dan admin Koranmedan.Online, Kamis (25/2/2021).

Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Dewan Pers mempertanyakan dan memverifikasi secara langsung terkait berkas-berkas verifikasi administratif yang pernah dikirimkan ke Dewan Pers via Online, sekaligus meninjau fasilitas kantor dan peralatan kerja.

Baca Juga  Sekda Langkat Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga yang Lebih Baik

Baca juga Presiden Jokowi Sampaikan Alasan Awak Media Diberi Vaksin Covid-19

Dalam percakapan virtual via Zoom, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, mengucapkan terimakasih atas penerimaan pimpinan Koranmedan.Online beserta jajaran. “Verifikasi Faktual ini diperlukan untuk melihat langsung aktivitas dan kinerja perusahaan pers termasuk Koranmedan. Online sekaligus mengingatkan agar media pers taat pada ketentuan UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Taat dan patuh pada dua ketentuan itu menjadi kunci profesionalisme Pers, sehingga selamat di dunia dan di akhirat,” tutup Hendry Ch Bangun.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Verifikasi faktual ditutup penyerahan berkas tambahan yang diperlukan dari Koranmedan.Online dan penyerahan buku dari Dewan Pers beserta Kalender. Kemudian melakukan sesi foto bersama di depan Kantor Koranmedan.Online.

Baca juga https://indocybernews.com/ombudsman-795-persen-pelayanan-publik-di-sumut-belum-mematuhi-standar/

Dalam kesimpulan kunjungan verifikasi faktual dari Dewan Pers tersebut, Koranmedan.Online secara lisan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sertifikat resmi verifikasi faktual dari Dewan Pers untuk Koranmedan.Online akan disusulkan kemudian.  (Red)