19 September 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Bersama Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

2 min read

Medan, Intipos.com – Bupati Asahan beserta seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ini beragendakan penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai langkah nyata pencegahan tindak pidana korupsi.

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI, perwakilan LKPP, serta Ketua DPRD dan Kepala Daerah se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga  Wagub Surya Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2026

Kehadiran hampir seluruh Kepala Daerah menunjukkan keseriusan dalam menerima pembekalan dan melakukan evaluasi tata kelola di daerah masing-masing.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder yang saling terkait satu sama lain,” ujar Bobby.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut bersama 33 Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD siap menerima pembekalan serta konsisten melakukan perbaikan hingga ke tingkat daerah.

Kehadiran KPK menjadi pengingat penting untuk terus meningkatkan integritas dalam membangun daerah.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak soroti peran strategis Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai early warning system. Ia mendorong Kemendagri untuk memperkuat posisi dan payung hukum APIP melalui Perpres agar tidak mudah diintervensi atau diberhentikan oleh pejabat daerah.

Baca Juga  Pemprov Sumut Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Tren Pengasuhan Generasi Z

Menanggapi hal tersebut, Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa APIP merupakan mitra Pemda untuk mendeteksi potensi penyimpangan sebelum masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan, sebelum ke APH ada opsi pengembalian. Jika tidak dilaksanakan, barulah ke APH. APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” terang Wamendagri.

Seluruh rangkaian kegiatan penandatanganan komitmen bersama dan pengarahan tata kelola pemerintahan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan sukses. (RS)