16 September 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu 

2 min read

MEDAN – Seorang pedagang nasi goreng ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena nyambi menjual narkoba di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (9/9/2026) malam.

Petugas menyita satu paket sabu siap edar dari tersangka yang merupakan residivis sudah dua kali masuk penjara dalam dua kasus berbeda.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (16/9/2026) pagi mengatakan, penangkapan tersangka HI (44) berawal dari informasi masyarakat, adanya penjual nasi goreng juga mengedarkan sabu.

Dalam aksinya, tersangka meladeni pembeli sabu yang datang ke warung nasi gorengnya.

Baca Juga  Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

“Tersangka diringkus tim 7 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan di warung nasi gorengnya. Tersangka sehari-hari menjual nasi goreng di lokasi penangkapan. Kami menyita satu paket sabu siap edar, yang merupakan narkoba sisa yang belum habis terjual,” terang Rafli.

Tersangka mengaku sudah satu bulan terakhir menjual narkoba karena tergiur keuntungan dan untuk memenuhi kecanduan narkoba dirinya sendiri.

Dalam setiap satu gram narkotika jenis sabu yang laku terjual, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

“Sudah dalam satu bulan terakhir menjual narkoba, dan yang bersangkutan juga pengguna narkoba aktif,” ungkap Rafli.

Baca Juga  Rumah Kosong Jadi Sasaran, Polsek Bilah Hulu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian

Dari penyidikan terungkap, tersangka pernah dipenjara pada tahun 2019 karena kasus narkotika, dan kemudian setelah bebas kembali dipenjara karena melakukan penganiyaan.

“Pelaku ini residivis, sudah dua kali dipenjara dalam kasus yang berbeda, yakni narkotika dan penganiayaan,” ungkap Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan membongkar seluruh jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.

“Pemasok narkoba kepada pelaku kami identifikasi berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Kasusnya masih dikembangkan,” pungkas Rafli.