16 September 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Rumah Kosong Jadi Sasaran, Polsek Bilah Hulu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian

2 min read

LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan mengamankan seorang pria berinisial RH (47) yang terjadi di Jalan Perhubungan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (15/9/2026).

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban sekaligus pelapor yang berdomisili di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu. Peristiwa pencurian diketahui pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Saat itu, korban mendapat telepon dari Medan untuk memperbaiki plafon rumah milik orang tua sekaligus mertuanya. Pelapor kemudian mendatangi rumah tersebut bersama anaknya.

Setibanya di lokasi dan membuka pintu rumah, korban terkejut karena sebuah kursi roda milik mertuanya yang sebelumnya berada di ruang tamu telah hilang. Korban kemudian memeriksa bagian dalam rumah dan mendapati sebuah televisi LED ukuran 32 inci serta sejumlah kabel instalasi listrik juga telah hilang.

Baca Juga  Lapor Pak Kapoldasu, Gudang Gas Milik "Dodi Cs" Pindah Ke Damar Wulan Sampali

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke gudang. Di tempat tersebut, korban mendapati sejumlah barang berupa mesin AC, besi-besi, dua buah dandang berukuran besar, kuali, serta dua tabung gas ukuran 3 kilogram juga telah hilang.

Korban bersama anaknya sempat berupaya mencari barang-barang tersebut, namun tidak berhasil menemukannya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir sekitar Rp10 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Bilah Hulu.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RH di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kursi roda yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.

Baca Juga  RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu bersama jajaran dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta mengungkap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Kasi Humas.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.